Dompet Dhuafa Gulirkan Bestian Sama Yatim
Program muliakan anak yatim dengan BesTeam (Bestian Sama Yatim) digulirkan Dompet Dhuafa sebagai bagian rangkaian Tahun Baru Islam 1448 H.
Petugas memeriksa kendaraan bernopol Jakarta dalam operasi penyekatan larangan mudik di Pos Wirobrajan, Kota Jogja, Minggu (9/5/2021). /Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA- Pemda DIY menyatakan meningkatnya jumlah kendaraan yang masuk wilayah DIY pasca-larangan mudik adalah kendaraan wisatawan yang akan berwisata ke sejumlah obyek wisata di DIY atau bukan pemudik. Pemda DIY sudah mengantisipasinya dengan menggencarkan testing dan tracing secara acak di sejumlah objek wisata.
Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan DIY, jumlah kendaraan yang masuk wilayah DIY pada masa larangan mudik 6-17 Mei lalu rata-rata di angka 75.000-88.000 untuk jumlah harian. Sementara setelah larangan mudik meningkat rata-rata 130.000 kendaraan dalam seharinya. Sementara data total kendaraan yang masuk DIY dari 6-21 Mei di angka 2.529.002 kendaraan. Sementara yang keluar lebih sedikit, yakni 1.709.505 kendaraan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan jika sudah tidak ada larangan mudik dari Pemerintah Pusat pihaknya sudah tidak bisa lagi melakukan pencegatan kendaraan yang masuk wilayah DIY. Menurut dia, rata-rata kendaraan yang masuk DIY saat ini adalah kendaraan wisatawan.
Baca juga: Perayaan Waisak di Jogja Digelar Sederhana
Pihaknya sudah melakukan antisipasi di sejumlah obyek wisata, “Yang harus kita kuatkan adalah tracing dan testing di lokasi destinasi wisata,” kata Baskara Aji, Selasa (25/5/2021). Selain testing di destinasi wisata, Pemda DIY juga melakukan testing di keluarga-keluarga yang dmungkinkan kedatangan pemudik.
Hasilnya, kata dia, tidak ada peningkatan kasus positif dari sektor wisata, “Kalau kita lihat signifikansi kenaikannya tidak seperti yang kita khawatirkan, angka kita kan tidak terlalu menonjol dibandingkan sebelumnya. Mudah mudahan itu menggambarkan sesungguhnya. Testing dan tracing dilakukan selama masa inkubasi virus pada 5-7 hari,” ujar Baskara Aji.
Selain itu Pemda DIY juga meminta semua pengelola wisata untuk taat protokol kesehatan dengan membatasi pengunjung maksimal sampai 50% dari total kapasitas, mengingatkan pengunjung yang tidak mengenakan masker atau yang tidak menjaga jarak. Jika ada pengelola yang terindikasi positif atau mengalami gejala yang mengarah pada Covid-19 untuk segera melaporkan kepada petugas Dinas Kesehatan atau Satgas Covid-19.
Baca juga: Belanja Gunakan Uang Palsu, Suami Istri Diringkus Polsek Jetis
Petugas dari Satgas Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pariwisata juga akan terus memantau destinasi wisata untuk mengingatkan protokol kesehatan. Baskara Aji berharap tidak ada kenaikan signifikan penularan Covid-19 pasca-libur lebaran Idulfitri dan Kenaikan Isa Al-Masih.
Disinggung soal antisipasi libur Hari Raya Waisak, mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) ini mengatakan dimungkinkan tidak ada kenaikan wisatawan yang signifikan karena libur Waisak hanya sehari dan tidak disambung sama libur akhir pekan Sabtu dan Minggu.
“Libur Waisak engga nyambung dengan Sabtu dan Minggu tidak terlalu dikhawatirkan. Biasanya kalau sampai padat kalau sudah sambung Minngu dan Sabtu. Mudah mudahan tidak terlalu padat tapi pemantauan akan dilakukan melalui Satpol PP dan juga Dinas Pariwisata dan Dinas Kesehatan,” ujar baskara Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program muliakan anak yatim dengan BesTeam (Bestian Sama Yatim) digulirkan Dompet Dhuafa sebagai bagian rangkaian Tahun Baru Islam 1448 H.
Pendaftaran Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 masih dibuka hingga 27 Juli. Simak syarat, dokumen, kuota, lokasi, dan jadwal lengkap seleksi SNT SMP dan SMA.
Tim voli Indonesia di Asian Games 2026: putra di Pool B bersama Iran, putri di Pool A dengan Jepang. Simak pembagian grup lengkapnya.
Biaya naturalisasi menjadi WNI resmi naik dari Rp50 juta menjadi Rp75 juta mulai 1 Agustus 2026. Simak rincian tarif baru dan delapan syarat menjadi warga negar
Pesan tilang ETLE palsu di WhatsApp makin marak. Kenali ciri surat tilang resmi agar terhindar dari pencurian data dan penipuan digital.
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber