Advertisement

Pemda DIY Lelang Jabatan Tinggi Pratama, Baskara Aji: ASN Memenuhi Syarat, Silahkan Daftar

Ujang Hasanudin
Kamis, 27 Mei 2021 - 11:47 WIB
Sunartono
Pemda DIY Lelang Jabatan Tinggi Pratama, Baskara Aji: ASN Memenuhi Syarat, Silahkan Daftar Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji-Harian Jogja - Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY melelang sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi kekosongan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Biro, dan Badan di Sekretariat Daerah (Setda) DIY.

Sejumlah JPT Pratama yang kosong tersebut di antaranya adalah kepala Dinas Kebudayaan DIY; kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM); wakil kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora); kepala Biro Hukum Setda DIY; kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); dan kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY.

Advertisement

BACA JUGA : Pejabat Gunungkidul! Siap-Siap Ada Kocok Ulang Jabatan 

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pendaftaran JPT Pratama sudah dibuka mulai pekan ini secara on-line dan off-line melalui panitia lelang jabatan, yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY. Dia berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan segera mendaftar.

“Harapan saya tentu kawan-kawan yang secara administrasi dan kompetensi memenuhi persyaratan mari silakan daftar dan kali ini setiap peserta lelang atau pendaftar kita beri kesempatan memilih dua pilihan [JPT Pratama],” kata Baskara Aji, Kamis (27/5/2021).

Saat ini diakui Baskara Aji belum ada ASN yang mendaftar dan masa pendaftaran administrasi akan dibuka selama lima hari kerja mulai pekan ini. Dia berharap JPT pratama bisa terisi dan dilantik pada akhir Juni mendatang mengingat pentingnya jabatan tersebut diisi oleh kepala definitif atau penanggung jawabnya sehingga tidak perlu ada pelaksana tugas (Plt).

BACA JUGA : KPK: OTT Bupati Nganjuk Terkait Lelang Jabatan

Dengan ada pejabat definitif akan terkonsentrasi dengan jabatannnya. Berbeda dengan Plt yang memiliki keterbatasan dalam mengambil kebijakan. Selain itu para Plt juga konsentrasinya terbagi dengan jabatan definitif yang diemban.

“Plt itu kan dia tidak terkonsentrasi di OPD sekarang definitif. Dia juga Plt tentu enggak bisa optimal [dalam mengambil kebijakan],” kata Baskara Aji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement