Advertisement
Beraksi Kurang dari Sebulan, 2 Residivis Sikat 12 Motor

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Unit Buru Sergap, Satreskrim Polres Gunungkidul mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan dua residivis berinsial S dan M. Selama kurang lebih sebulan beroperasi, keduanya berhasil menyikat 12 unit sepeda motor di wilayah Gunungkidul dan Bantul.
Kapolres Gunungkidul, AKP Agus Setiyawan mengatakan, dua pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor. Pasalnya, sebelum melakukan pencurian pada saat puasa, S dan M juga pernah terlibat kasus kriminal yang sama. “Keduanya sudah senior dan pernah dipenjara kasus penggelapan dan curnamor,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (27/5/2021).
Advertisement
Dia menjelaskan, ada beberapa modus saat keduanya menjalankan aksinya. Aksi utama dilakukan dengan menggunakan kunci Y dengan sasaran motor milik warga yang diparkir di pinggir jalan, di ladang atau di dekat hutan pada saat pemiliknya mencari pakan ternak.
Selain itu, aksi juga dilakukan dengan modus meminjam kepada warga kemudian motor dibawa kabur pelaku. “Setelah melalui proses penyelidikan akhirnya kedua tersangka dapat diamankan. Total ada 12 motor yang dicuri, tapi barang bukti yang diamankan baru ada 10 unit,” katanya.
Menurut Agus, motor-motor curian ini dijual dengan kisaran harga RP1,5-2,5 juta per unitnya. Ia berharap kepada masyarakat untuk berhati-hati pada saat memarkirkan kendaraan. Pasalnya, kondisi ini bisa menjadi penyebab tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor.
“Selain kasus ini, kami juga mengungkap kasus curanmor satu unit sepeda motor di Kapanewon Karangmojo yang dilakukan oleh dua tersangka. Keempat tersangka kami jerat dengan KUHP Pasal 363 dengan ancaman kurungan paling lama tujuh tahun,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Purwosari, Iptu Mulyono mengatakan, kasus pencurian yang dilakukan S dan M bermula laporan kehilangan dari warga. Total ada tiga lokasi warga yang kehilangan sepeda motor di Kapenewon Purwosari. “Hasil penyelidikan ternyata kedua spesialis ini juga mencuri di wilayah lain di Gunungkidul dan Bantul,” katanya.
Mulyono menjelaskan, keduanya beraksi sejak akhir April lalu dan tertangkap pada Kamis (20/5/2021). Selama menjalankan aksinya, ada 12 unit sepeda motor yang berhasil dibawa kabur. “Sudah ketemu 10 unit. Sedangkan dua unit lagi masih dalam pencarian. Keduanya juga sudahmahir karena memilii peran sendiri-sendiri. Satu orang sebagai eksekutor, sedangkan satunya laggi berperan semagai pengawas untuk memastikan kondisi aman sehingga motor incaran bisa dibawa kabur,” ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
- Merespons Upah Rendah Buruh, MPBI DIY Gelar Pasar Murah May Day
- Banjir dan Tembok Ambrol Diterjang Banjir, Penjaga Sekolah SD Bogem II di Sleman Diungsikan
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
Advertisement