Advertisement
Bupati Akan Beri Sanksi Sekolah yang Tak Terapkan Nilai Pancasila

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Langkah tegas akan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul terkait internalisasi nilai-nilai Pancasila kepada peserta didik di Bumi Projotamansari.
Pemkab akan memberikan sanksi kepada sekolah ataupun yayasan yang nekat tidak menginteralisasi nilai Pancasila kepada para peserta didik.
Advertisement
"Kalau yayasan atau sekolah tetap bersikukuh tak menginternalisasi nilai Pancasila, maka akan kami kenai sanksi," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, usai mengikuti upacara peringatan hari lahir Pancasila, Selasa (1/6/2021).
BACA JUGA : Pedagang di Malioboro Berbaris Sepanjang Jalan Peringati Hari Lahir Pancasila
Mengenai detail sanksi yang akan dijatuhkan, Halim masih enggan mengungkapkan. Bupati Halim hanya menegaskan jika penekanan dan internalisasi nilai Pancasila saat ini terus dilakukan kepada generasi muda, mulai dari tingkat pendidikan usia dini yakni PAUD, hingga SMP.
"Jika ada sekolah tidak pernah menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tidak pernah ada upacara disitu dibacakan teks pancasila nanti akan kami koreksi," tandas Halim.
Sementara Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan, diperlukan cara-cara baru untuk mendalami Pancasila di tengah perubahan zaman dan berbagai tantangan global saat ini.
Menurut Presiden, perluasan dan pendalaman nilai-nilai Pancasila tidak bisa dilakukan dengan cara biasa.
"Diperlukan cara-cara baru yang luar biasa, memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama revolusi industri 4.0," kata Presiden Jokowi.
BACA JUGA : Perempuan Diharapkan Berperan Memasyarakatkan Pancasila
Selain itu, diperlukan pula cara baru agar Pancasila dapat menjadi pondasi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Oleh karenanya, Jokowi mengajak semua pihak memperkokoh nilai-nilai Pancasila. Jokowi juga menyinggung tantang tantangan yang dihadapi Pancasila di tengah perkembangan situasi global dan kemajuan teknologi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

GMIE 2045 Desak DPR Bahas RUU Perampasan Aset Pasal demi Pasal
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement