Mau Menikah? Catat Batas Waktu Daftar Nikah di KUA
Mau menikah? Catat batas waktu daftar nikah di KUA maksimal 10 hari kerja sebelum akad dan siapkan dokumen sesuai PMA 30/2024.
Ilustrasi Pancasila/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL - Langkah tegas akan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul terkait internalisasi nilai-nilai Pancasila kepada peserta didik di Bumi Projotamansari.
Pemkab akan memberikan sanksi kepada sekolah ataupun yayasan yang nekat tidak menginteralisasi nilai Pancasila kepada para peserta didik.
"Kalau yayasan atau sekolah tetap bersikukuh tak menginternalisasi nilai Pancasila, maka akan kami kenai sanksi," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, usai mengikuti upacara peringatan hari lahir Pancasila, Selasa (1/6/2021).
BACA JUGA : Pedagang di Malioboro Berbaris Sepanjang Jalan Peringati Hari Lahir Pancasila
Mengenai detail sanksi yang akan dijatuhkan, Halim masih enggan mengungkapkan. Bupati Halim hanya menegaskan jika penekanan dan internalisasi nilai Pancasila saat ini terus dilakukan kepada generasi muda, mulai dari tingkat pendidikan usia dini yakni PAUD, hingga SMP.
"Jika ada sekolah tidak pernah menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tidak pernah ada upacara disitu dibacakan teks pancasila nanti akan kami koreksi," tandas Halim.
Sementara Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan, diperlukan cara-cara baru untuk mendalami Pancasila di tengah perubahan zaman dan berbagai tantangan global saat ini.
Menurut Presiden, perluasan dan pendalaman nilai-nilai Pancasila tidak bisa dilakukan dengan cara biasa.
"Diperlukan cara-cara baru yang luar biasa, memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama revolusi industri 4.0," kata Presiden Jokowi.
BACA JUGA : Perempuan Diharapkan Berperan Memasyarakatkan Pancasila
Selain itu, diperlukan pula cara baru agar Pancasila dapat menjadi pondasi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Oleh karenanya, Jokowi mengajak semua pihak memperkokoh nilai-nilai Pancasila. Jokowi juga menyinggung tantang tantangan yang dihadapi Pancasila di tengah perkembangan situasi global dan kemajuan teknologi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mau menikah? Catat batas waktu daftar nikah di KUA maksimal 10 hari kerja sebelum akad dan siapkan dokumen sesuai PMA 30/2024.
Jetour T2 i-DM resmi dibanderol Rp696 juta di GIIAS Bandung. SUV PHEV ini mengusung teknologi Intelligent Dual Mode.
Tim SAR memperluas pencarian rombongan jurnalis hilang kontak di Selat Sunda ke sisi utara Gunung Anak Krakatau dengan mempertimbangkan arus dan angin.
AI frontier mempercepat eksploitasi celah keamanan. F5 menilai perusahaan perlu memperkuat deteksi dan perlindungan otomatis.
Filipina dan China kembali saling kritik soal sengketa Laut China Selatan. Menhan Gilberto Teodoro membalas pesan China terkait arbitrase.
Bernardo Tavares menyoroti kondisi pemain Persebaya jelang menghadapi PSIM pada pekan kedua BRI Super League, Minggu (13/9).