Advertisement
Bupati Akan Beri Sanksi Sekolah yang Tak Terapkan Nilai Pancasila

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Langkah tegas akan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul terkait internalisasi nilai-nilai Pancasila kepada peserta didik di Bumi Projotamansari.
Pemkab akan memberikan sanksi kepada sekolah ataupun yayasan yang nekat tidak menginteralisasi nilai Pancasila kepada para peserta didik.
Advertisement
"Kalau yayasan atau sekolah tetap bersikukuh tak menginternalisasi nilai Pancasila, maka akan kami kenai sanksi," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, usai mengikuti upacara peringatan hari lahir Pancasila, Selasa (1/6/2021).
BACA JUGA : Pedagang di Malioboro Berbaris Sepanjang Jalan Peringati Hari Lahir Pancasila
Mengenai detail sanksi yang akan dijatuhkan, Halim masih enggan mengungkapkan. Bupati Halim hanya menegaskan jika penekanan dan internalisasi nilai Pancasila saat ini terus dilakukan kepada generasi muda, mulai dari tingkat pendidikan usia dini yakni PAUD, hingga SMP.
"Jika ada sekolah tidak pernah menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tidak pernah ada upacara disitu dibacakan teks pancasila nanti akan kami koreksi," tandas Halim.
Sementara Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan, diperlukan cara-cara baru untuk mendalami Pancasila di tengah perubahan zaman dan berbagai tantangan global saat ini.
Menurut Presiden, perluasan dan pendalaman nilai-nilai Pancasila tidak bisa dilakukan dengan cara biasa.
"Diperlukan cara-cara baru yang luar biasa, memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama revolusi industri 4.0," kata Presiden Jokowi.
BACA JUGA : Perempuan Diharapkan Berperan Memasyarakatkan Pancasila
Selain itu, diperlukan pula cara baru agar Pancasila dapat menjadi pondasi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Oleh karenanya, Jokowi mengajak semua pihak memperkokoh nilai-nilai Pancasila. Jokowi juga menyinggung tantang tantangan yang dihadapi Pancasila di tengah perkembangan situasi global dan kemajuan teknologi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kemendag Pastikan TikTok Shop Tak Dilarang, Siapkan Aturan Baru
Advertisement

Wisatawan Mancanegara Mulai Melirik Desa Wisata di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Gelas Berlian Si Nuri, Wadah Lansia agar Berdaya
- Awas! Sejumlah Mata Air dan Belik di Jogja Kini Sudah Tercemar
- 246 Sumur di Jogja Diuji sejak 2021, DLH: 98% Tercemar!
- Terdakwa Korupsi SMP 1 Wates Bacakan Pembelaan 3 Lembar di Persidangan
- Jadwal keberangkatan KA Bandara YIA dari Stasin Tugu Jogja, Jumat 22 September 2023
Advertisement
Advertisement