Advertisement

Penghayat Kepercayaan Sebut Pancasila Belum Menjadi Rumah Bersama

Yosef Leon
Senin, 07 Juni 2021 - 17:47 WIB
Budi Cahyana
Penghayat Kepercayaan Sebut Pancasila Belum Menjadi Rumah Bersama Pemantapan Nilai Nilai Pancasila Bagi Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan YME yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Jogja belum lama ini. - Harian Jogja/Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Para penghayat kepercayaan di Indonesia mengaku Pancasila belum menjadi rumah bersama yang mampu menaungi berbagai macam lapisan masyarakat. Sebagian pihak masih mengedepankan kepentingan suku, agama dan kelompok masing-masing.

Budayawan Paguyuban Sapto Darma, Naen Suryono, mengatakan diakomodasinya hak para penghayat kepercayaan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Undang-Undang Administrasi Kependudukan pada November 2017 lalu adalah salah satu bentuk implementasi dari Pancasila. Namun dia mengakui masih ada beberapa orang yang melihat penghayat kepercayaan dengan sebelah mata.

Advertisement

"Sehingga ketika penghayat mengurus hak-hak sipil mereka tidak melayani dengan hati yang tulus," kata dia dalam acara bertajuk Pemantapan Nilai Nilai Pancasila Bagi Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan YME yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jogja belum lama ini.

Naen berharap agar Pancasila menjadi rumah bersama bagi semua pihak dan lapisan masyarakat. Pihaknya juga mengapresiasi langkah Kesbangpol dan aparat terkait untuk mengajak paguyubannya untuk bersama memperingati Hari Lahir Pancasila.

Peneliti Pusat Studi Pancasila UGM, Diasma Sandi Swandaru mengatakan, afirmasi dari pemerintah penting untuk melibatkan para penghayat kepercayaan dalam setiap kebijakan. Apalagi, pelibatan itu merupakan salah satu bentuk implementasi dari sila pertama. "Itu hak dasar dari masyarakat. Negara harus hadir menyapa mereka. Setiap masyarakat Indonesia juga mesti mendapat perlindungan yang sama," ungkap dia.

Diasma menekankan, penghayat kepercayaan sebagai minoritas mesti mampu ditangkap oleh pemerintah. "Memang masih ada kesenjangan pemahaman antara putusan MK itu dengan implementasi di pemerintah daerah. Makanya perlu ruang yang baik dan hak yang sama dengan dengan warga lainnya,” ujar dia,

Kepala Kesbangpol Budi Santosa mengatakan, kegiatan tersebut sengaja ditujukan untuk seluruh lapisan kepercayaan, mulai dari penghayat kepercayaan, tokoh masyarakat, partai politik, anak-anak dan lain sebagainya. Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan wujud nasionalisme untuk seluruh lapisan masyarakat. Ada 15 peserta dari kelompok penghayat kepercayaan yang ada di DIY ikut serta dalam kegiatan itu.

"Harapan kami, nasionalisme, Pancasila, kebinekaan ini tetap terus tumbuh berkembang di masyarakat Jogja," kata Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen

News
| Sabtu, 27 April 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement