Advertisement
Cangkringan, Kapanewon Pertama Lunasi PBB di Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Kapanewon Cangkringan menjadi kapamewon pertama yang mampu melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2) Sleman hingga 100% pada Mei lalu.
Panewu Cangkringan Suparmono mengatakan realisasi pelunasan PBB P2 pada Mei tahun ini menjadi sejarah baru bagi Cangkringan. "Dalam empat tahun terakhir, biasanya PBB P2 di Cangkringan lunas 100 persen pada September. Tapi tahun ini seluruh warga Cangkringan mampu melunasi PBB P2 pada Mei lalu. Ini sejarah baru," kata Suparmono, Senin (7/6/2021).
Advertisement
Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman realisasi PBB P2 untuk wilayah Cangkringan di lima kalurahan mencapai 100%. Rinciannya, untuk Kalurahan Argomulyo dari jumlah tagihan SPPT PBB P2 sebanyak 6.998 lembar tercapai Rp125,1 juta (100%) dan Glagaharjo dari jumlah tagihan SPPT PBB P2 sebanyak 2.381 lembar tercapai Rp68,4 juta (100%).
Sementara Kalurahan Kepuharjo dari jumlah tagihan SPPT PBB P2 sebanyak 2.134 lembar tercapai Rp162,8 juta (100%), Umbulharjo dari jumlah tagihan SPPT PBB P2 sebanyak 3.043 lembar tercapai Rp77,8 juta (100%) dan Wukirsari dari jumlah tagihan SPPT PBB P2 sebanyak 9.476 lembar tercapai Rp159,1 juta (100%). Total dari lima kalurahan tersebut PBB P2 yang terhimpun sebanyak Rp593,2 juta.
Suparmono mengatakan, capaian tersebut merupakan sejarah baru bagi Sleman. Sebab belum ada sejarah di 17 kapanewon yang mampu melunasi PBB P2 pada bulan Mei. Hal ini menunjukkan, katanya, masyarakat percaya kepada pemerintah saat diminta membayar lebih cepat mereka dapat melakukan untuk membantu pembangunan di daerah.
"Sejak Februari kami berkomitmen, pak lurah, pak dukuh untuk melunasi PBB P2 pasa Mei. Untuk membantu keuangan di Pemkab. Ini masa sulit bagi Pemkab karena Covid-19. Dan akhirnya bisa," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Haris Sutarta mengatakan pada tahun lalu pokok ketetapan PBB P2 sebesar Rp81,7 Miliar dengan SPPT PBB P2 sebanyak 635.641 lembar. Dari ketetapan tersebut, Pemkab Sleman berhasil merealisasikan sebesar 74,87% dari pokok ketetapan akhir.
Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PBB P2, katanya, Pemkab terus berupaya menyempurnakan mekanisme pelayanan publik. Salah satu upaya yang dilakukan melalui percepatan penerbitan dan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang PBB P2 pada hari pertama 2021.
Adapun pokok ketetapan PBB P2 untuk tahun 2021 ini, kata Haris sejumlah 641.043 lembar SPPT dengan nominal ketetapan sejumlah Rp87,6 Miliar. "Ketetapan PBB P2 tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pemkab, tidak menaikkan NJOP secara massal. Terkecuali sejumlah objek pajak khusus yang bernilai komersial tinggi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ekstradisi Paulus Tannos Diyakini Lancar Meski Ada Paspor Guinea-Bissau
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Nahas, Warga Bangunharjo Bantul Meninggal Dunia Diduga Tersengat Listrik Saat Mencari Belut
- Tiga Hari ke Depan Mulai 29 Januari 2025, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada Cuaca Ekstrem
- Empat Pelaku Pembakar Nasi Balap Kasihan Bantul Ditangkap, Motif Sakit Hati
- BREAKING NEWS: Jasad Siswa SMPN 7 Mojokerto yang Terseret Ombak Pantai Drini Akhirnya Ditemukan oleh Tim SAR Gunungkidul
- DIY Targetkan 10 Juta Kunjungan Wisatawan Domestik di 2025
Advertisement
Advertisement