Advertisement
Ngaku Jadi Korban Klithih & Bikin Laporan Palsu, Ternyata Tersangka Penganiayaan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Empat orang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pengeroyokan dua orang yang mengakibatkan salah satunya meninggal dunia pada malam Lebaran lalu di Ngepring, Kalurahan Purwobinangun, Pakem.
Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah, mengatakan polisi telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, beberapa hari setelah peristiwa terjadi.
Advertisement
BACA JUGA: Puluhan Warga Positif Covid, Satu Dusun di Gunungkidul Lockdown
“Lalu dua hari setelah itu dapat satu lagi jadi 10 tersangka. Terakhir kami amankan tiga orang lagi,” ujarnya, Rabu (9/6/2021).
Keempat tersangka tambahan ini, kata dia, memiliki peran yang sama dengan tersangka sebelumnya, yakni ikut menganiaya korban. “Pasalnya sama. Pasal 170 tentang pengeroyokan lalu juncto Pasal 351 ayat 3, penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, total ke-13 tersangka masih saling kenal dan tergabung dalam satu grup. Meski demikian ia tidak menyebutkan dari grup apa para tersangka ini. Dengan ditangkapnya 13 tersangka ini menurutnya sudah semua pelaku dalam peristiwa tersebut diamankan.
Salah satu dari ke-13 tersangka tersebut pada saat kejadian sempat membuat laporan palsu ke Polsek Pakem, yang menyatakan dirinya sebagai korban klithih dan pelaku klithih sudah dipukuli warga. “Ternyata faktanya tidak seperti itu. Itu hanya rekayasa cerita dari salah satu tersangka. Untuk alibi,” ungkapnya.
Terhadap laporan palsu ini, keluarga korban juga sudah laporan terpisah. Tersangka pembuat laporan palsu juga tidak melibatkan tersangka lainnya dalam membuat laporan palsu. “Pasal sendiri. Tapi tersangka di sini nanti berdiri sendiri lagi. Karena dia sendiri saja. Karena yang 12 lain tidak ikut-ikutan,” kata dia.
BACA JUGA: UGM Universitas Terbaik Indonesia Versi QS WUR
AKP Deni menjelaskan awalnya para tersangka melihat kedua korban mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot blombongan pada dini hari sekitar pukul 00.30 WIB saat malam takbiran.
“Terus melintasi perempatan Ngepring dan di situ ada beberapa segerombolan pemuda atau orang yang sedang nongkrong. Di sini masyarakat sudah agak antipati kalau mendengar kendaraan blombongan, langsung saja ada yang meneriaki klithih kepada rombongan motor tersebut. Setelah itu pengendara sepeda motor langsung tancap gas. Kemudian dikejar,” katanya.
Korban dalam peristiwa ini yang pertama adalah Tedy yang mengalami luka cukup parah hingga hari ini masih menjalani pemulihan. Korban kedua yakni Andi yang meninggal dunia setelah dibawa ke RSUD Sleman dan RSUP Dr. Sardjito, akibat cedera kepala berat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bagus Adi Prayogo, Korban Meninggal Kapal Tenggelam KKN-PPM UGM Dikenal Sosok Mahasiswa Berprestasi dan Peduli Lingkungan
- NPC Kulonprogo Targetkan 25 Medali di Peparda 2025, Jumlah Atlet Meningkat Efek Qonitah
- Keputusan MK Pemilu dan Pilkada Dipisah, Ini Respons KPU Sleman
- Gratis! Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka Mulai Hari Ini 2 Juli 2025, Waktu Tempuh Hanya 10 Menit
- Jemaah Haji 2025 Asal Sleman: Kloter 65 SOC Pertama Datang di Bumi Sembada
Advertisement
Advertisement