Pedro Acosta Tercepat di Catalunya, Tes MotoGP Dihentikan Hujan
Pedro Acosta tercepat di tes MotoGP Catalunya 2026. Sesi kedua dibatalkan karena hujan, Jorge Martin mengalami crash.
Satgas saat mendatangi gerai Mc'Donalds Jombor yang dinilai melanggar protokol kesehatan, Rabu (9/6/2021)-Ist
Harianjogja.com, SLEMAN- Satgas Covid-19 Sleman meminta gerai makanan siap saji McDonald\'s Jombor, untuk mengurus surat rekomendasi untuk beroperasi selama masa pandemi Covid-19. Hal ini menyusul adanya laporan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di lokasi tersebut, Rabu (9/6/2021).
Jika surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kapanewon Mlati keluar, maka outlet tersebut dibolehkan kembali beroperasi sesuai aturan yang tercantum dalam Instruksi Bupati Sleman No.13/INSTR/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro.
Plt Kepala Satpol PP Sleman Susmiarto mengatakan Satgas Covid Sleman mendatangi oulet tersebut setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kerumunan orang di sekitar outlet. Dari hasil tindak lanjut aduan tersebut, kata Susmiarto, petugas menemukan adanya pelanggaran Prokes.
"Ternyata benar ada pelanggaran Prokes. Melanggar Perbup No.37.1 pasal 7 poin d tentang Penerapan Jaga Jarak sehingga menyebabkan kerumunan," katanya, Rabu (9/6/2021).
Selain pelanggaran tersebut, Satgas juga menemukan fakta di mana outlet makanan siap saji itu belum mengantongi surat rekomendasi atau izin untuk beroperasikan selama pandemi Covid-19 dari Satgas Kapanewon Mlati. Oleh karenanya, Satgas meminta agar pengelola untuk mengurus lebih dulu surat rekomendasi dari Satgas Covid Kapanewon.
BACA JUGA: Begini Kronologi Pemberian Gelar Profesor Kehormatan Megawati
Sebelum operasional dihentikan, lanjut Susmiarto, Satgas memberikan kesempatan bagi pengelola untuk menyelesaikan pesanan yang diorder melalui aplikasi. Satgas pun menghentikan layanan dine in dan drive thrue saat itu juga.
"Sanksi yang diberikan, pengelola diberi teguran lisan dan diminta untuk menutup sementara outlet sampai adanya surat rekomendasi dari Kapanewon Mlati. Ini tertuang dalam Berita Acara Pemberian Sanksi Administrasi No. 1/II/2021," katanya.
Pengelola juga diberi sosialisasi atas pelanggan tentang Perbup 37.1 Sleman Tahun 2020 serta Instruksi Bupati Sleman No.13 /2021. Susmiarto mengingatkan agar para pelaku usaha maupun perorangan disiplin dalam menerapkan prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Panewu Mlati Yakti Yudanto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia menjelaskan, pengelola pun sudah mengambil blangko untuk mengajukan rekomendasi kepada Satgas Covid Kapanewon. "Blangko permohonan sudah diambil (kemarin) sore. Kemungkinan surat rekomendasi besok sudah keluar," katanya.
Dia mengatakan sejatinya mengurus rekomendasi sangat mudah dan tidak lama. Jika syarat sudah lengkap, maka pemohon bisa menunggu rekomendasi keluar saat itu juga. Yakti berhadap para pelaku usaha mematuhi instruksi bupati dan peristiwa yang sama tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Permohonan rekomendasi bisa ditunggu kok. Syaratnya juga mudah. Misalnya membuat surat pernyataan mematuhi prokes dan permohonan rekomendasi yang diketahui pak Dukuh dan pak Lurah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pedro Acosta tercepat di tes MotoGP Catalunya 2026. Sesi kedua dibatalkan karena hujan, Jorge Martin mengalami crash.
Perajin besek Bantul kewalahan hadapi lonjakan pesanan untuk kurban Iduladha, sebagian terpaksa tolak order.
Tawuran pelajar kembali pecah di dekat Stadion Mandala Krida, Jogja. Polisi menyebut aksi dipicu provokasi kelompok pelajar.
Siswa Sekolah Rakyat Gunungkidul masih belajar di luar daerah karena lahan belum tersedia, kuota terbatas
Jadwal puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 jatuh 25–26 Mei berdasarkan penetapan awal Zulhijah Kemenag
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina