Advertisement

Menggugat ke Pengadilan, Begini Cerita Para Peserta Arisan yang Dibentuk Istri Anggota DPRD Bantul

Jumali
Kamis, 10 Juni 2021 - 18:37 WIB
Budi Cahyana
Menggugat ke Pengadilan, Begini Cerita Para Peserta Arisan yang Dibentuk Istri Anggota DPRD Bantul Anggota arisan Hoki membentangkan poster di PN Bantul, Kamis (10/6/2021). - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Belasan orang menjadi korban arisan Hoki yang digalang lewat Whatsapp. Arisan itu macet sehingga para peserta rugi miliaran rupiah.

Salah satu korban Mya, 33, asal Moyudan, Sleman, mengatakan kali pertama mengikuti arisan Hoki, April 2020. Saat itu, pencairan arisan berjalan lancar tetapi kemudian macet pada Desember 2020 lalu.

Advertisement

BACA JUGA: Buntut Kerumunan Promo BTS Meal, McD Ditegur PHRI DIY

Setelah dicek, ternyata hal sama juga dialami oleh anggota arisan lainnya. Alhasil, para anggota arisan menghubungi owner arisan. Namun tidak ada iktikad baik dari GP untuk menyelesaikan masalah. Begitu juga dengan usaha perwakilan anggota arisan bertemu dengan GP dan suaminya, DT.

"Suaminya menjanjikan akan membantu menyelesaikan permasalahan," ujar dia, Kamis (10/6/2021).

Selanjutnya, anggota arisan juga tidak mendapatkan hasil. Bahkan, GP memblokir anggota arisan yang datang dan meminta kejelasan pencairan.

"Akhirnya kami memilih untuk menempuh jalur hukum," paparnya.

Mya mengungkapkan GP juga menjadi anggota arisan yang dimilikinya. Bahkan, beberapa kali pernah mendapatkan, di luar uang administrasi yang biasa diterima dari anggota arisan.

"Untuk uang administrasi per kloter beragam. Nilai kerugian anggota juga beragam. Ada yang puluhan hingga ratusan juta. Sementara jika dihitung dari Agustus sampai Desember keuntungan dari uang admin yang didapatkan GP ini bisa mencapai Rp600 juta," kata perempuan yang mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

BACA JUGA: Ingin Nagita Slavina Dicopot dari Duta PON Papua, 11.722 Orang Teken Petisi

Anggota arisan lainnya, yakni Lumintu Reni Lestari mengaku ikut arisan sejak 2020. Pedagang sayur asal Ngestiharjo, Kasihan, ini, beralasan mengikuti arisan untukmenabung.

"Kerugian saya sekitar Rp20 juta. Saya sudah mencari, tapi tidak pernah ketemu. Saya coba WA juga tidak dibalas. Jadi kami memilih jalur hukum," katanya.

Meski menempuh jalur hukum, Lumintu berharap agar uang yang telah disetor bisa dikembalikan. "Karena memang saat ini cukup sulit untuk mendapatkan uang," terangnya.

Korban lain, Dian Astikasari, 33, mengaku rugi Rp120 juta, meski telah empat kali mendapat arisan sejak mengikuti arisan tersebut pada November. "Saya berharap uang kembali," kata dia.

BACA JUGA: Edhy Prabowo Berkali-Kali Transfer Uang ke Pedangdut Betty Elista

Setidaknya ada 17 anggota arisan Hoki. Mereka menggugat pemilik grup arisan dan suaminya, yang juga salah satu anggota DPRD Bantul, di Pengadilan Negeri Bantul, Kamis (10/6/2021).

Mereka menggugat owner grup arisan via Whatsapp, GP, dan suaminya, DT, karena arisan macet dan keduanya dinilai gagal bayar. Awalnya, pencarian arisan berlangsung lancar tetapi  memasuki akhir 2020 macet. Bahkan, seorang penjual sayur ikut jadi korban.

17 Anggota arisan Hoki juga menggelar aksi dengan membentangkan kertas yang bertuliskan, 'berikan hak kami, kembalikan uang arisan kami' hingga 'arisan ki mbayar ora gratisan'.

Kuasa Hukum penggugat Mahendra Handoko mengatakan gugatan telah didaftarkan Kamis (27/5/2021) lalu dan telah teregister dengan nomor perkara 51/Pdt.G/2021/PN.Btl. Dalam register tersebut disebutkan kerugian yang dialami oleh anggota arisan mencapai miliaran rupiah.

BACA JUGA: Serba-serbi BTS Meal: Kerumunan Ojol hingga McDonalds Kena Denda

Sidang perdana digelar di PN Bantul, Kamis (10/6/2021).

"Tapi baik tergugat 1 dan tergugat II juga tidak hadir. Rencana sidang lanjutan akan dilakukan Kamis (22/6/2021) mendatang," kata Mahendra.

Menurut Mahendra, dalam arisan Hoki semua member tidak saling mengenal karena sistemnya hanya melalui grup Whatsapp dan arisan dibayarkan melalui transfer bank. Para peserta arisan juga melaporkan perkara ini ke Mahkamah Agung (MA) agar bisa dipantau.

"Karena dari data kami, DT punya keluarga di MA, dan harapan kami warga Jogja berhati-hati dengan saudari GP," katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Bantul Hanung Raharjo mengaku baru mengetahui dugaan keterlibatan anggotanya dalam perkara tersebut.  Penelusuran akan dilakukan oleh pimpinan dewan. "Malah saya baru dengar.  Nanti kami akan klarifikasi kebenarannya," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Sita Uang Rp6,8 Miliar dari OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

News
| Rabu, 04 Desember 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement