Advertisement

Pedagang di Kulonprogo Geram, Pemerintah Bakal Pajaki Sembako 12 Persen

Hafit Yudi Suprobo
Kamis, 10 Juni 2021 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Pedagang di Kulonprogo Geram, Pemerintah Bakal Pajaki Sembako 12 Persen Ilustrasi pedagang sembako - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Sejumlah pedagang di Pasar Wates Kulonprogo menolak rencana pemerintah Pusat menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), bahan kebutuhan pokok (sembako) seperti beras, sebesar 12%.

Salah satu pedagang sembako yang ditemui di pasar Wates bernama Iin, 60, warga Kapanewon Wates, Kulonprogo, menolak dengan keras wacana pemerintah pusat tersebut.

Advertisement

"Pandemi Covid-19 ini kan sudah menyulitkan kami ya, nah kalau ada wacana itu oleh negara dan direalisasikan apa tidak memberatkan kami, beban kami kan semakin berat," kata Iin pada Kamis (10/6/2021).

Lebih lanjut, selama pandemi Covid-19, khususnya setelah Lebaran 2021 aktivitas jual beli di pasar Wates tidak terlalu ramai. Prosentase jual beli belum mencapai 100 persen menurut Iin.

BACA JUGA: Limbah Makanan di Indonesia Sebabkan Kerugian Ekonomi Ratusan Triliun per Tahun

"Kami juga untuk menjual sembako kan tidak mudah ya. Pasar kan masih sepi ya. Bahkan, tidak sedikit pedagang yang terpaksa gulung tikar. Kami sebagai rakyat kecil harus hidup seperti apa lagi coba. Sangat-sangat keberatan dengan wacana PPN untuk sembako," kata Iin.

Pemerintah, kata Iin, memang telah menggelontorkan sejumlah paket bantuan kepada pelaku UMKM selama pandemi Covid-19. Akan tetapi, tidak semua pelaku UMKM tersentuh bantuan. Masih banyak yang tidak menerima bantuan dan harus bertahan.

"Bantuan juga hanya tidak dirasakan semua pelaku UMKM. Serba sulit pokoknya keadaan sekarang ini. Yang jelas saya menolak dan keberatan. Aturan negara itu kalau bisa jangan memberatkan rakyat kecil," kata Iin.

Iin sendiri merupakan satu dari sekian pedagang sembako di pasar Wates. Kiosnya menyediakan sejumlah bahan pokok seperti gula, telur, minyak goreng, sayur-sayuran, dan garam hingga penyedap rasa.

Senada dengan Iin, pedagang beras di pasar Wates bernama Sri Nahati, 60, mengatakan jika ia menolak dengan keras wacana pemerintah pusat yang berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk untuk bahan pokok (sembako), menjadi 12 persen.

"Apalagi penjualan beras akhir-akhir ini sepi. Saya seharian jualan hari ini saja baru laku dua kuintal. Pasar Wates masih lesu ya untuk tingkat penjualannya," kata Sri.

Beras yang Sri jual sendiri dijual dengan harga bervariasi. Mulai dari Rp7.500 per kilogram sampai dengan harga Rp10 ribu perkilogramnya.

"Saya kulakan dari sejumlah daerah, ada yang dari Purworejo, Delanggu, Klaten, dan lokal dari Kulonprogo. Wacana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk untuk bahan pokok (sembako), menjadi 12 persen tentu memberatkan kami," kata Sri.

Sebelumnya, pemerintah pusat berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk untuk bahan pokok (sembako), menjadi 12 persen.

Rencana pengenaan PPN tercatat dalam Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Disebutkan dalam dokumen itu, tarif PPN diusulkan naik menjadi 12 persen, dari yang saat ini hanya 10 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024

News
| Jum'at, 19 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement