Advertisement
Klaster Besar! 275 Karyawan & Penghuni Lapas Narkotika di Sleman Terinfeksi Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menjadi klaster Covid-19 besar baru di Sleman, setelah ditemukan sebanyak 275 kasus positif yang terdiri dari karyawan dan warga binaan lapas. Warga binaan pun segera dipisahkan untuk keperluan isolasi.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo, menjelaskan penemuan klaster baru di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta berawal dari adanya satu petugas yang memiliki gejala dan kemudian dinyatakan positif covid-19 setelah diperiksa.
Advertisement
"Awal kasus lapas ada petugas di lapas mengeluh sakit, anosmia, lalu periksa mandiri, hasil positif. Temenya periksa juga, positif. Kasus pertama ada empat orang. Sipir ini sering berkontak dengan warga binaan, baik mengarahkan makan, olahraga, tidur," ujarnya, Senin (14/6/2021).
Penemuan kasus pertama terjadi pada Minggu (6/6/2021) lalu. Karena memiliki kontak dengan warga binaan, maka dilakukan tracing pada warga binaan, yang saat itu didapati 11 kasus positif. Lalu dilakukan pula swab masal yang kemudian totalnya menjadi 165 kasus positif.
BACA JUGA: Corona Varian India Menyebar di Kudus, Tempat Isolasi Terpusat Disiapkan
Masih terus berlanjut, tracing pada Minggu (13/6/2021) didapati tambahan sebanyak 110 kasus positif, sehingga saat ini totalnya menjadi 275 kasus positif. "Risiko institusi berkumpul, tempat pendidikan berasrama juga sama. Lapas satu blok saling komunikasi pas jam makan, olah raga, kegiatan lain," ujarnya.
Untuk penanganan, sudah dipisahkan antara warga binaan positif dan negatif. Isolasi masih dilakukan di dalam lapas dengan menggunakan dua gedung yang tersedia. Sementara gedung lainnya digunakan untuk warga binaan yang negatif.
Kebutuhan tenaga kesehatan menurutnya juga sudah terpenuhi, dengan memanfaatkan klinik dan dokter penanggung jawab, yang juga bekerja sama dengan puskesmas. "Tracing sudah kami lakukan, penyemprotan disinfektan setiap hari," katanya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani, menuturkan mayoritas warga binaan yang positif ada di blok Bougenvil, Edelweiss dan Dahlia. "Yang negatif yang kami alihkan, karena lebih banyak yang positif," ujarnya.
Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta memiliki total 430 warga binaan yang ditempatkan di lima blok. Sementara warga binaan negatif diungsikan, warga binaan positif tetap menempati ruang tahanan semula dengan pengawasan.
Adapun dua blok lainnya kata dia, baru akan dilakukan tracing lanjutan yang sedang ia usulkan ke Dinas Kesehatan DIY. Semua kegiatan lapas juga dihentikan sementara untuk mengantisipasi penularan yang lebih besar.
Lurah Pakembinangun, Suranto, mengatakan dari lima warga yang bekerja di lapas, ada satu yang positif dan saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah. "Satu positif, pekerja dapur. Sudah isolasi mandiri dan dapat jadup [jatah hidup] dari warga, nanti menyusul jadup kalurahan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pendaftar Sekolah Rakyat Sonosewu dan Purwomartani Tembus 700 Orang, Dinsos Gelar Verifikasi Lapangan
- Cak Imin Resmikan SPPG BUMDes Tridadi Sleman
- Warga Kasihan Jadi Korban Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat
- Viral Video Kritik Layanan Uji Kir Bantul, Dishub Bantah dan Ungkap Fakta Lapangan
- Kenaikan Suhu Bumi Memperparah Kondisi Penderita Lupus
Advertisement