Advertisement
Kundha Kabudayan Kota Jogja Gelar FGD untuk Penguatan Ekosistem Kebudayaan
Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Jogja menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT)/Focus Group Discussion (FGD). - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Perhatian Pemerintah Kota Jogja untuk terus melestarikan dan memajukan kebudayaan di Kota Jogja dilakukan dengan berbagai bentuk kegiatan nyata. Melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Jogja, komitmen untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang mendukung pelestarian dan pemajuan kebudayaan Kota Jogja gencar dilakukan.
Pada Kamis (17/6/2021) Kepala Dinas Kebudayaan Kota Jogja, Yetti Martanti, bersama perwakilan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dan perwakilan Ketua Rintisan Kelurahan Budaya (RKB) yang ada di Kota Jogja melaksanakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT)/Focus Group Discussion (FGD). Hadir pula dari kelurahan budaya (KB) terpilih yaitu Terban dan Kricak, serta RKB Pandeyan, dan Purbayan.
Advertisement
KB dan RKB terpilih ini memiliki potensi budaya baik tangible maupun intangible yang bisa dioptimalkan. Masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dalam melestarikan budaya di wilayah Kota Jogja.
Baca juga: Pentas Kawasan Kemantren Kotagede Hadirkan Tema “Suara Cahaya”
FGD ini sebagai bagian dari menyusun kajian untuk menganalisis strategi partisipasi komunitas dan merumuskan kerangka kerja dan peran para pihak yang mampu mendorong terjadinya penguatan ekosistem kebudayaan di perkotaan. Kegiatan berlangsung di pendopo Dinas Kebudayaan Jl. Kemasan 39 Kotagede, dengan mengedepankan protokol Kesehatan yang ketat.
FGD ini mengusung tema “Pengembangan Desa Pemajuan Kebudayaan: Penguatan Ekosistem Kebudayaan melalui Pendekatan Partisipatif untuk Kesejahteraan Masyarakat”.
Baca juga: Petani Jangan Terkecoh, Hujan Turun Hanya Bersifat Sementara
Kegiatan ini juga menghadirkan tiga peneliti dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan yaitu Kaisar Julizar (Analis Kebijakan Ahli Pertama), Romeyn Perdana Putra (Peneliti Ahli Pertama), dan Hendra Permana (Pengelola Barang Milik Negara).
Menurut Kadis Kebudayaan Yetti Martanti, Pemkot Jogja melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Jogja berupaya untuk memperluas sebaran kantong budaya di tingkat kelurahan. Hingga tahun 2021 ini, sudah ada 21 rintisan kelurahan budaya di Kota Jogja.
Dari hasil pertemuan ini diharapkan dapat terjalin kerjasama dan sinergi antara Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Jogja Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dan Rintisan Kelurahan Budaya (RKB) untuk melestarikan dan memajukan kebudayaan Kota Jogja mengingat begitu banyak potensi budaya yang ada di kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Imbas Konflik Timur Tengah, Philippine Airlines Terpaksa Setop 5 Rute
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur 26 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- Arus Balik Lebaran DIY Terbagi Dua Gelombang, Dishub Siaga
- Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Sleman Justru Menurun
- Layanan Satpas SIM DIY Kembali Beroperasi Pascalibur Lebaran 2026
- Wisata Gunungkidul Diprediksi Ramai hingga Akhir Pekan
Advertisement
Advertisement







