Advertisement

Corona di Jogja Menggila, Aparat Dikerahkan untuk Sweeping Warga yang Bandel Prokes

Yosef Leon
Senin, 21 Juni 2021 - 23:27 WIB
Bhekti Suryani
Corona di Jogja Menggila, Aparat Dikerahkan untuk Sweeping Warga yang Bandel Prokes Kawasan pertokoan Jl. Urip Sumoharjo pukul 21.00 WIB terlihat tutup mengikuti instruksi PPKM Mikro pada Sabtu (13/2/2021). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja menyebut, petugas gabungan akan menggiatkan pengawasan dan juga sweeping terhadap warga serta wisatawan di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah setempat.

Anggota TNI/Polri, Sat Pol PP dan juga Satgas Kemantren nantinya akan dilibatkan guna mengawasi pergerakan masyarakat.

Advertisement

"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menekan jumlah kasus Covid-19. Nanti bakal ada sweeping secara acak dari Satgas Kemantren dan meminta untuk membatasi jumlah pertemuan," kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi, Senin (21/6/2021).

Heroe menyatakan, selama pemberlakuan PPKM Mikro pihaknya memang telah membatasi acara-acara masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Hanya saja, di tengah melonjaknya kasus Covid-19 belakangan ini, Satgas Kemantren disebut dia bakal lebih selektif.

BACA JUGA: 40 ASN Pemkot Jogja Positif, Kantor Dinsosnakertrans Lockdown

"Untuk beberapa wilayah mungkin nanti akan ada pembatasan jumlah misalnya 50 persen atau hanya boleh 25 orang," ungkap Heroe.

Tak hanya itu, petugas Sat Pol PP setempat juga bakal mengintensifkan pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 kepada penumpang bus atau masyarakat yang akan masuk ke Jogja terutama yang berasal dari zona merah.

"Jika bepergian harus melengkapi surat kesehatan, terlebih dari daerah zona merah. Sehingga upaya untuk menjaga wilayah agar warga Kota Jogja menjalankan prokes Covid-19, juga dijalankan oleh wisatawan yang berlibur atau bertamu atau bekerja," tegasnya.

Di sisi lain, Heroe menerangkan jam operasional tempat usaha hendaknya benar-benar dijalankan sebaik mungkin. Rumah makan, restoran dan tempat usaha lain diminta untuk tutup pada pukul 21.00 Wib. "Sesuai depan surat edaran Walikota, agar bagaimana lonjakan kasus ini bisa ditekan dan sebaran Covid-19 bisa dikendalikan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat

News
| Rabu, 24 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement