Advertisement

Guru Horoner di Gunungkidul Galau, Perekrutan PPPK Belum Jelas

David Kurniawan
Rabu, 23 Juni 2021 - 06:37 WIB
Bhekti Suryani
Guru Horoner di Gunungkidul Galau, Perekrutan PPPK Belum Jelas Ilustrasi. - Espos/M. Ferri Setiawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Forum Guru Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul mempertanyakan kejelasakan terkait dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pasalnya, hingga sekarang belum ada kepastian tentang perekrutan hingga jumlah formasi yang tersedia di Bumi Handayani.

Ketua FHSN Gunungkidul, Aris Wijayanto mengatakan, belum ada kejelasan tentang rekrutmen P3K di bidang pendidikan. Informasi yang berkembang, Juni akan dimulai pendaftaran, namun hingga sekarang belum ada realisasinya. “Kami masih tunggu informasinya seperti apa karena hal tersebut sangat ditunggu,” kata Aris, Selasa (22/6/2021).

Advertisement

Menurut dia, rekrutmen P3K sangat dibutuhkan menjadi salah satu jalan bagi guru honorer untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah, terutama yang usianya sudah di atas 35 tahun. Aris pun mengakui informasi berkaitan dengan perekrutan juga masih sangat minim karena jumlah kuota yang tersedia belum diketahui hingga sekarang.

BACA JUGA: Pasien Covid-19 Melonjak, Gunungkidul Mulai Kekurangan Tenaga Kesehatan dan Oksigen

“Ya kalau usianya di bawah 35 tahun, masih bisa ikut CPNS. Tapi, kalau sudah di atasnya tidak bisa lagi karena satu-satunya jalur hanya melalui pererkurtan P3K,” ungkapnya.

Dijelaskannya, perekrutan P3K di bidang pendidikan akan ada kuota afirmasi bagi honorer di atas 35 tahun sebanyak 15%. FHSN Gunungkidul berharap didalam penerimaan nantinya pengalaman mengajar menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk penerimaan. “Masa kerja harus jadi pertimbangan karena masih banyak guru yang mengajar lama, tapi statusnya masih honorer,” katanya.

Aris menuturkan, untuk sekarang ada kesenjangan kesejahteraan antara guru PNS dengan honorer. Padahal, sambung dia, dari sisi beban kerja tidak ada perbedaan yang mencolok. “Sama-sama ada kewajiban mengajar, tapi untuk kesejahteraan, guru honorer yang mendapatkan penghasilan di bawah Upah Minimum Kabupaten,” katanya.

Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Sudya Marsita mengatakan, untuk perekrutan P3K di bidang pendidikan masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah Pusat. “Belum ada informasi detail berkaitan dengan rekrutmen karena hingga sekarang kami masih menunggunya,” katanya.

Ia pun berjanji pada saat ada informasi berkaitan dengan perekrutan akan diinformasikan secara terbuka. “Memang belum ada tapi nanti saat dibuka akan kami umumkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini

News
| Jum'at, 26 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement