Praperadilan Raudi Akmal Dikabulkan, Kuasa Hukum Soroti Alat Bukti
PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan Raudi Akmal. Kuasa hukum menilai alat bukti penetapan tersangka belum memenuhi ketentuan hukum.
Kondisi selter RS Patmasuri di Sewon, Bantul yang digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19-Ist
Harianjogja.com, BANTUL- Penambahan selter untuk pasien Covid-19 di Kabupaten Bantul telah mulai dilakukan. Gedung SKB Sewon kini siap menerima pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.
Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis mengatakan SKB Sewon telah siap menerima pasien yang akan menjalani isolasi mandiri sejak Senin (28/6/2021) sore. SKB Sewon mampu menampung sebanyak 68 pasien Covid-19.
"Kita tambah selter, selter kabupaten. Tadi kami cek selter kesiapan SKB Sewon ada 68 bed. Kita sudah support tempat tidur dan fasilitas lain termasuk personelnya," ujarnya pada Senin (29/6/2021) sore.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemda DIY Efektifkan PPKM Mikro
Selain itu kapasitas bed di RS Patmasuri pun telah selesai ditambahkan Senin lalu. "Kita tambah 40 bed. Mulai kemarin sudah siap, karena persiapannya sudah sejak Sabtu pekan lalu penataan sarpras," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan Raudi Akmal. Kuasa hukum menilai alat bukti penetapan tersangka belum memenuhi ketentuan hukum.
BMKG menyebut El Nino 2026 telah masuk kategori kuat dan berpotensi menjadi sangat kuat, memicu kemarau lebih panjang di sejumlah wilayah Indonesia.
Dinsos Bantul menargetkan 5.112 KPM PKH graduasi pada 2026 melalui pendampingan agar mampu mandiri dan tidak lagi bergantung pada bansos.
John Herdman mengevaluasi kekalahan Timnas Indonesia dari Vietnam dan memastikan Marselino Ferdinan absen hingga akhir Piala AFF 2026.
BPJPH dan Uni Eropa membahas kesiapan implementasi Wajib Halal yang mulai berlaku Oktober 2026 serta kepastian regulasi bagi pelaku usaha.
Polres Bantul menyita 1.053 pil sapi dari seorang pemuda di Pandes II, Pleret. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat.