Advertisement

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemda DIY Efektifkan PPKM Mikro

Ujang Hasanudin
Selasa, 29 Juni 2021 - 14:47 WIB
Nina Atmasari
Kasus Covid-19 Meningkat, Pemda DIY Efektifkan PPKM Mikro Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji-Harian Jogja - Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Pemda DIY masih mengandalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegatan Masyarakat (PPKM) Mikro dalam mengendalikan kasus Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat. Padahal sejumlah kalangan sudah meminta Pemda DIY untuk melakukan rem darurat.

“Kalau terkait rem darurat dibaca sebagai PPKM lebih ketat bahkan sampai PSBB [Pembatasan Sosial Berskala Besar] bukan kebijakan daerah tapi daerah bisa saja mengusulkan. Sampai saat ini belum sampai pada mengusulkan PSBB. Yang dilakukan mengefektifkan PPKM Mikro,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Selasa (29/6/2021).

Advertisement

Namun demikian usulan untuk DIY agar melakukan rem darurat untuk menakan laju penularan Covid-19 menjadi bahan pertimbangan bagi Pemda DIY dengan melihat perkembangan penularan Covid-19 yang mengkhawatirkan.

Baca juga: Epidemiolog: Lonjakan Kasus Covid-19 Tak Semata karena Varian Baru, tapi Abai Prokes

“Rem darurat sebenarnya Ingub [Instruksi Gubernur] sudah mengatur berkaitan zona dan apa yang harus dilakukan tapi implementasi tidak optimal. Bukan saatnya lagi memberi tau masyarakat harus pakai masker, toko tutup jam sekian, tinggal bagaimana disiplin yang harus dilakukan,” ujar Baskara Aji.

Dalam Ingub Nomor 16/INSTR/2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro mengatur untuk perkantoran yang masuk dalam zona merah menerapkan Work From Home (WFH) 75% dan Work From Office (WFO) 25%, pemebelajaran dilakukan secara daring, kegiatan makan minum di warung makan, kafe, atau pedagang kaki lima maksimal 25% dari total kapasitas dan jam tutup operasional hingga pukul 20.00 WIB.

Pelaksanaan di area publik, tempat umum, tempat wisata dan area publik lainnya untuk zona merah ditutup sampai tidak dinyatakan lagi zona merah. Kegiatan peribadatan di masjid, gereja, pura, vihara dan tempat ibadah lainnya ditiadakan sementara. Demikian rapat pertemuan, dan seminar ditutup untuk sementara waktu. Baskara Aji meminta jajaran pemeintah tingkat DIY, kabupaten dan kota, kapanewon sampai kalurahan agar menjadi contoh untuk tidak menggelar pertemuan, rapat, seminar atau acara yang dapat mengundang banyak orang.

Baca juga: Siap-Siap ya, Vaksinasi Covid-19 Usia 12-17 Tahun Segera Dimulai

Baskara Aji menyadari peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di DIY semakin hari semakin meningkat. Menurut dia, peningkatan kasus Covid-19 akhir akhir ini tidak hanya terjadi di DIY, namun juga di beberapa daerah di wilayah Indonesia pada umumnya yang mengalami hal sama. Pihaknya sampai pada kesimpulan apakah dengan tidak adanya PPKM Mikro peningkatan kasus berkurang, namun belum ada kajian yang mendalam.

Menurut dia, secara teori paling efektif adalah PPKM tahap pertama, misal batas tutup jam 21.00 WIB dilaksanakan betul walau ada protes. Masyarakat tidak bepergian itu dilaksanakan sampai PPKM kedua. Justeru PPKM selanjutnya masyarakat makin abai dalam disiplin protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan prokes lainnya. Toko, mal, dan warung bukanya makin lama makin ramai. Yang harus dilakukan adalah penegakan PPKM di lapangan.

Saat ini zona kabupaten dan kota sudah hampir semua daerah di DIY yang masuk dalam zona merah atau resiko tinggi penularan Covid-19. Kecuali Kulonprogo yang masih zona oranye atau resiko penularan sedang.

Yang dilakukan Pemda DIY, kata Aji, pertama, selalu menyadarkan masyarakat jaga diri supaya tak timbul konfirm positif sebagai langkah pencegahan. “Kedua penaggulangan melihat banyak positif BOR kian hari makin tinggi, terkait tempat selter makin lama makin penuh,” kata dia.

Pihaknya sudah meminta pemerintah kabupaten dan kota serta manajemen rumah sakit untuk menambah bed atau tempat tidur khusus pasien Covid-19. Selain penambahan di rumah sakit, penambahan di luar rumah sakit sudah ada rencana, di antaranya mendukung Rumah Sakit Islam PDHI Kalasan menambah lokasi untuk pasien Covid-19 dengan memanfaatkan Respati sebanyak 30 uang isolasi dan 11 ruang ICU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement