Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Tim gabungan saat melakukan penyekatan kendaraan di kawasan Rest Area Bunder, Patuk, Minggu (4/7/2021)-Foto istimewa BPBD Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pasca-diberlakuannya PPKM Darurat, Pemkab Gunungkidul menempuh berbagai cara untuk membatasi aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumuman. Cara-cara yang dilakukan mulai dari mengusir pengunjung di kawasan wisata hingga pembubaran acara yang diselenggarakan klub motor.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, ada kebijakan penutupan destinasi wisata yang disesuaikan dengan pemberlakukan PPKM Darurat. Meski demikian, ia mengakui pada Sabtu (3/7/2021) ada wisatawan yang nekat masuk ke kawasan Pantai Indrayanti atau Pulangsawal sehingga langsung diminta pulang ke daerah masing-masing. “Total ada tujuh bus yang diminta keluar. Rombongan ini datang saat dinihari,” kata Hary, Minggu (4/7/2021).
Agar peristiwa sama tidak terulang lagi, ia mengaku sudah memberikan edaran kepada seluruh kalurahan yang memiliki destinasi wisata. Adapun tujuannya agar ada penguatan dalam rangka penutupan wisata selama PPKM Darurat berlangsung. “Kami juga meminta dukungan untuk membantu menutup serta menghalau wisatawan yang akan masuk ke destinasi,” katanya.
BACA JUGA: Penambahan Kasus Covid-19 Melonjak, Indonesia Kini Peringkat 16 di Dunia
Upaya mengurangi risiko kerumunan di masyarakat tidak hanya meminta pengunjung untuk keluar dari area wisata. Pasalnya, pada Sabtu malam juga dilakukan pembubaran olahraga bola voli di Dusun Prigi, Kalurahan Sidoharjo, Tepus.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengatakan, pembubaran dilakukan bersama-sama dengan Satpol PP. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan upaya penangulangan virus corona sesuai dengan pemberlakukan PPKM Darurat. “Dibubarkan dan diminta untuk menghentikan kegiatan sementara waktu,” katanya.
Menurut dia, pada Minggu siang juga dilakukan penyekatan kendaraan di kawasan Rest Area Bunder, Playen. Total ada 50 personel gabungan yang diterjunkan untuk penyekatan.
Adapun hasilnya, ada satu kendaraan dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah diminta balik arah karena ingin berwisata ke kawasan pantai. “Ini masih data sementara karena penyekatan akan terus dilakukan,” kata Suryanto.
Tak jauh dari lokasi penyekatan, tim gabungan juga melakukan pembubaran kegiatan komunitas pecinta motor yang melibatkan kurang lebih 50 peserta di Resto Pawon Alas di Kalurahan Banaran, Playen. “Dibubarkan untuk menghindari terjadinya kerumunan,” kata Suryanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.
PSIM Jogja menang 2-1 atas Madura United di laga kandang terakhir. Van Gastel memuji permainan dominan timnya di babak pertama.
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.
Manchester United memastikan finis posisi ketiga Liga Inggris 2025/26 setelah menang dramatis 3-2 atas Nottingham Forest di Old Trafford.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.