Hadapi Kemarau Panjang, Warga Gunungkidul Diminta Bijak Memakai Air
Kemarau hingga 7 bulan diprediksi terjadi di Gunungkidul. BPBD siapkan jutaan liter air, warga diminta hemat sejak dini.
Pedagang sembako di Pasar Argosari, Wonosari, menunggui dagangannya, Kamis (20/2/2020)./Harian Jogja-Muhammad Nadhir Attamimi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul memastikan stok bahan kebutuhan pokok masih aman. Warga pun diminta tidak resah terkait dengan ketersediaan selama PPKM Darurat diberlakukan.
Kepala Disperindag Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengatakan, upaya pemantauan sembako di pasaran terus dilakukan. Adapun hasilnya, sok masih memadai serta tidak ada kelangkaan. “Harganya juga masih stabil. Jadi, tidak perlu khawatir dengan ketersediaan bahan kebutuhan pokok,” kata Johan, Selasa (6/7/2021).
BACA JUGA: Banyak Kaum Terdidik di Ibu Kota Langgar PPKM Darurat
Ia mengungkapkan, selama PPKM Darurat berlaku, ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi para pelaku usaha. Sebagai contoh, untuk usaha kuliner tetap diperbolehkan buka dengan catatan harus dibawa pulang dan tidak boleh dibawa pulang.
Selain itu, ada pembatasan operasional bagi pelaku usaha karena hanya dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. “Kami terus lakukan patroli pengawasan. Tapi, kami berharap partisipasi dari semua pihak untuk bersama-sama dalam upaya menekan laju penyebaran virus corona,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemarau hingga 7 bulan diprediksi terjadi di Gunungkidul. BPBD siapkan jutaan liter air, warga diminta hemat sejak dini.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.