Advertisement

PPKM Darurat Diberlakukan, Mobilitas Warga Gunungkidul Turun 16%

David Kurniawan
Rabu, 07 Juli 2021 - 14:07 WIB
Budi Cahyana
PPKM Darurat Diberlakukan, Mobilitas Warga Gunungkidul Turun 16% Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan, PPKM Darurat berdampak terhadap turunnya mobilisasi masyarakat hingga 16%. Capaian ini akan lebih ditingkatkan menjadi penuruan aktivitas hingga 30%.

“Sudah ada penurunan, tapi hasil koordinasi dengan Pemerintah Pusat akan dimaksimalkan penurunan aktivitas hingga 30%,” kata Sunaryanta, Rabu (7/7/2021).

Advertisement

BACA JUGA: Bisa Masuk Penjara, Ini Detail Sanksi Bagi Pelanggar PPKM Darurat

Menurut dia, penurunan ini terlihat dari pemantauan di sejumlah titik aktivitas masyarakat. Meski demikian, Sunaryanta mengakui masih ada warung kaki lima yang melayani makan di tempat. Selain itu warga juga masih ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan, salah satunya mengabaikan penggunaan masker.

“Ini [saling mengingatkan] bukan tugas pemerintah saja, masyarakat yang tahu harus mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebab, upaya tersebut menjadi salah satu langkah menekan penularan Covid-19,” kata dia.

Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono mengatakan Pemkab berinisiatif mematikan seluruh lampu di kawasan Alun-Alun Wonosari mulai pukul 20.00 WIB. Keputusan ini juga sebagai tindak lanjut setelah rapat virtual dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Kabinet Kerja Luhut Binsar Pandjaitan. “Kami mendukungnya karena mematikan lampu adalah upaya mencegah  kerumunan,” katanya.

Meski demikian, Drajad mengakui tidak seluruh kawasan stratetig digelapkan. Ia mencontohkan lampu di kantor, pasar dan wilayah rawan tetap dinyalakan guna mengantisipasi tindak kriminal. Dia berharap masyarakat untuk patuh terhadap peraturan saat PPKM Darurat demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Peraturan memang harus ditegakkan selama PPKM Darurat, tapi saya meminta agar masyarakat tidak terlalu ditekan agar bersedia mematuhi aturan yang ada,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement