Advertisement

Terdampak Pandemi, Penjualan Hewan Kurban di Sleman Turun Drastis

Abdul Hamied Razak
Selasa, 13 Juli 2021 - 17:47 WIB
Budi Cahyana
Terdampak Pandemi, Penjualan Hewan Kurban di Sleman Turun Drastis Ilustrasi - JIBI/Bisnis.com/Arief Hermawan P

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Jumlah penjual hewan kurban di Sleman tahun ini menurun drastis dibandingkan tahun lalu. Kondisi ini tidak lepas dari pandemi Covid-19.

Plt Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman Supramono memperkirakan jumlah hewan kurban berkurang. Selain masih masa pandemi, tahun ini jumlah titik penjualan hewan kurban menurun drastis.

Advertisement

BACA JUGA: Anda Sudah Vaksin? Ini Cara Download Sertifikatnya

"Kami masih mengidentifikasi apakah semua penjualan hewan kurban sudah sesuai dengan SE Bupati No.451/01857 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Masa Pandemi Covid-19. Tapi yang jelas, titik-titik penjualan sangat banyak berkurang dibandingkan dengan tahun lalu," kata Suparmono, Selasa (13/7/2021).

Berdasarkan data DP3 Sleman, hewan kurban di Sleman masih memadai. Jumlah sapi saat ini tercatat sebanyak 6.409 ekor sementara kambing sebanyak 3.349 ekor. Adapun domba sebanyak 7.723 ekor. 

Pemantauan di kelompok ternak ini dilakukan dengan kunjungan atau pelayanan terpadu hewan (yanduwan) yang rutin dilakukan oleh petugas.

“Petugsa Pusat Kesehatan Hewan di Sleman, bekerja sama dengan penyuluh pertanian dari UPT Balai Penyuluhan Pertanian Pangan dan Perikanan menyasar kandang-kandang kelompok ternak," katanya.

Di Kabupaten Sleman, terdapat sekitar 549 kandang kelompok ternak binaan dengan rincian 477 kandang kelompok dan sisanya kandang mandiri. "Kandang kelompok di Sleman banyak yang menyediakan ternak sapi potong untuk kurban," paparnya.

Sementara, pemantauan hewan kurban di pasar hewan, kata Suparmono, dilakukan oleh Tim Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP3 Sleman bekerja sama dengan petugas Pusat Kesehatan Hewan setempat. "Pemantauan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan fisik hewan, dan keterangan asal ternak," katanya.

BACA JUGA: Puluhan Pasien Isoman Covid-19 di DIY Meninggal Dalam Sehari

Kambing atau domba berasal dari Sleman, Muntilan, Magelang, Gunungkidul, Temanggung, Wonosobo, dan Klaten. Adapun sapi berasal dari Sleman, Gunungkidul, Kulonprogo, Magelang, dan Klaten.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan pemerintah terus berupaya mengantisipasi dan meminimalkan potensi resiko penularan Covid-19, termasuk dalam kurban Iduladha. "Masyarakat kami minta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan baik di tempat penjualan maupun di lokasi pemotongan hewan kurban," kata Kustini.

Penjualan hewan kurban, kata Kustini, harus mengantongi izin dari masing-masing panewu. Izin berlaku 30 hari sebelum hari Iduladha dan 10 hari setelahnya. Pemberian izin didasarkan atas rekomendasi masing-masing kalurahan. "Pengajuan izin penjualan hewan kurban harus disertai pernyataan tanggung jawab penuh dari pemilik atau penanggung jawab seperti persetujuan dari warga dan pemilik lahan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement