Advertisement
25 Persen Pedagang Pasar di Bantul Telah Divaksin

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Vaksinasi pedagang pasar tradisional terus digenjot Pemkab Bantul. Hingga pekan ini kurang lebih seperempat total pedagang pasar di Bantul telah tervaksin.
Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Sukrisna Dwi Susanta menyebutkan target vaksinasi pedagang pasar di seluruh Kabupaten Bantul sebanyak 7.000 orang. Dari jumlah tersebut 24,2 persen sudah tervaksinasi. "Hari ini total 1.700 pedagang sudah divaksin," terangnya pada Selasa (13/7/2021) di acara vaksinasi pedagang Pasar Pleret.
Advertisement
BACA JUGA : Jadwal Vaksinasi Pedagang Pasar di Bantul Berpotensi
Tercatat lima pasar tradisional di Bantul telah digelar vaksinasi. Dijelaskan Sukrisna kelima pasar itu meliputi Pasar Bantul, Pasar Jejeran Pleret, Pasar Sorobayan, Pasar Pijenan dan Pasar Hewan Pandak.
Sasaran vaksin dari kalangan pedagang Pasar Pleret dan Jejeran yang baru digelar berjumlah 486 orang. Pedagang kedua pasar tersebut melaksanakan vaksin di Kantor Kapanewon Pleret.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih yang meninjau langsung pelaksanaan vaksin pedagang Pasar Pleret dan Pasar Pijenan menyampaikan bahwa Pemkab Bantul saat ini tengah mengebut melalukan vaksinasi bagi masyarakat. Percepatan dilakukan karena masih banyak masyarakat yang belum divaksinasi. Dalam hal ini vaksinasi bagi pedagang pasar tradisional pum terus digenjot.
BACA JUGA : Begini Rencana Vaksinasi Covid-19 untuk Pedagang Pasar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pramono: Dana Ngendon di Bank Rp14,6 Triliun Akan Dipakai Bayar Proyek
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Masih ada 1.744 Kasus HIV di Kota Jogja, Layanan Pengobatan Dipermudah
- 1.000 Petugas SPPG Bantul Dibekali Pelatihan Penjamah Makanan
- KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji di Polresta Jogja
- 1,3 Juta Liter Air Didistribusikan BPBD Bantul ke Wilayah Kekeringan
- Terdakwa Kecelakaan yang Menewaskan Mahasiswa UGM Dituntut 2 Tahun
Advertisement
Advertisement