Advertisement
Kesal Suara Sirine, Perusak Ambulans SAR DIY Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Polres Bantul menangkap IZ, 28, warga Srimartani, Piyungan, Bantul, Selasa (13/7/2021) malam. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai sopir tersebut ditangkap karena diduga merusak ambulans milik SAR DIY yang sedang membawa pasien dan melintas di Jalan Wonosari, Selasa (13/7/2021) sore.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, awalnya AA , 27, warga Wonosari, Gunungkidul mengendarai ambulans milik SAR DIY dengan Nomor Polisi K-8489 bersama dengan Muhammad Y, 17, warga Prambanan, Klaten dan Scholastika FP, 17, warga Sendangtirto, Berbah, Sleman, dengan membawa pasien melintas di Jalan Wonosari dari arah barat menuju ke arah timur.
Advertisement
Namun, sesampainya di depan Polsek Piyungan, ambulans tersebut disalip oleh pengemudi sepeda motor yang berboncengan dan berjalan zig-zag dan berhenti di as jalan. Alhasil, perjalanan ambulans terhambat. AA sempat mempertanyakan kepada pesepeda motor tersebut kenapa berhenti di as jalan. Namun, pertanyaan tersebut justru menyebabkan cekcok.
“Tiba-tiba Muhammad Y dipukul oleh tiga orang yang tidak dikenal yang kemudian dilerai oleh seseorang. Saat ambulans hendak melanjutkan perjalanan, tiba-tiba dari arah belakang terdengar suara keras. Diketahui ternyata kaca belakang ambulans telah pecah. Atas kejadian itu AA kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul,” kata Kapolres, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Tak Ada Blanko, Ijazah Kelulusan Terpaksa Belum Dicetak
Selanjutnya, petugas yang mendengar laporan langsung bergerak dan pada pukul 19.30 WIB, petugas berhasil mengamankan satu orang yang diduga merusak ambulans tersebut.
“Pelaku kemudian dibawa ke Polres Bantul guna pengusutan dan penyidikan. Pelaku kami ancam Pasal 406 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan,” lanjut Kapolres.
Sementara terkait dengan motif pelaku, Kapolres mengungkapkan jika pelaku mengaku melempar helm ke kaca belakang ambulans karena kesal terhadap sirine dan klakson ambulans. “Ia meyakini jika ambulans tersebut tidak sedang membawa pasien,” ucap Kapolres.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi adalah satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu buah helm, dan satu unit ambulans yang dirusak oleh pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium untuk Jaga Stok di Pasaran
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, Masyarakat DIY Diminta Memangkas Pohon
- Pemda DIY Targetkan Jalan Godean Kembali Mulus Setelah Lebaran
- DP3AP2KB Jogja Wujudkan Kalangan Lanjut Usia Tangguh lewat Program Sekolah Lansia
- Kenakalan Remaja Marak saat Ramadan, Disdikpora DIY Minta Sekolah Ikut Mengawasi
- Warga Binaan Lapas Wirogunan Ikut Berpuasa dan Tadarus Al-Qur'an di Bulan Ramadan
Advertisement
Advertisement