PBB Gunungkidul Jatuh Tempo 30 September, Denda 1 Persen Menanti
PBB Gunungkidul jatuh tempo 30 September 2026. Sebanyak 31 kalurahan sudah lunas, warga diminta membayar agar terhindar dari denda.
Ilustrasi ijazah/JIBI
Harianjogja.com, KARANGMOJO – Siswa lulusan Tahun Ajaran 2020-2021 hingga sekarang belum menerima bukti kelulusan berupa ijazah yang dikeluarkan masing-masing sekolah. Ketiadaan blangko menjadi penyebab para siswa belum menerimanya, meski tahun ajaran baru telah dimulai sejak Senin (12/7/2021).
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Sudya Marsita mengatakan, hingga sekarang ijazah tanda bukti kelulusan belum bisa dicetak. Kondisi ini terjadi di semua jenjang mulai dari SD hingga SMP.
BACA JUGA : Pengumuman Kelulusan Siswa SMA/SMK di DIY Dimajukan
Menurut dia, ijazah belum bisa dicetak oleh masing-masing sekolah. hanya saja, hingga sekarang para siswa belum bisa menerimanya. Hal ini dikarenakan masalah pendistribusian blangko dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Sudya mencontohkan, untuk blangko ijazah tingkat SD baru sampai di kantor disdikpora pada Senin siang. Sedangkan untuk tingkat SMP masih menunggu pengiriman.
“Untuk yang SD mungkin bisa segera dicetak karena blangko sudah sampai. Namun untuk SMP, kami masih menunggu blangkonya,” kata Sudya, Selasa (13/7/2021).
Meski belum ada bukti fisik tanda kelulusan, ia mengakui tidak mengganggu dalam proses penerimaan peserta didik baru. Pasalnya, pihak sekolah sudah mengantisipasi surat keterangan lulus yang dintandatangani oleh kepala sekolah. “Surat keterangan ini digunakan untuk mendaftar di sekolah dituju,” katanya.
Menurut Sudya, siswa wajib menyerahkan salinan salinan yang dilegalisir ke sekolahnya pada saat ijazah sudah diterima. “Salinan ijazah menjadi syarat. Jadi para siswa harus menyerahkan ke sekolah barunya sebagai bukti melengkapi berkas pendaftaran,” ungkapnya.
BACA JUGA : PENAHANAN IJAZAH : Akhirnya Tanda Kelulusan Diberikan
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Karangmojo, Suhartati saat dikonfirmasi kemarin membenarkan apabila ijazah bagi siswa lulusan 2020-2021 belum bisa diterbitkan hingga sekarang. Ia berdalih, masih menunggu pengiriman blangko ijazah karena hingga sekarang belum diterima sekolah.
“Jangankan sekolah, Disdikpora Gunungkidul juga belum menerima blangkonya,” katanya.
Menurut Suhartati, penerbitan ijazah dilakukan di sekolah, akan tetapi pengadaan blangko berada di kewenangan Pemerintah Pusat. Oleh karenannya, proses penerbitan menunggu ketersediaan blangko.
“Ya kalau belum dikirim, maka belum bisa mencetaknya. Kami sekarang masih menungggunya,” katanya.
Disinggung mengenai pengiriman blangko ijazah di setiap tahunnya, Suhartati mengaku tidak menentu karena terkadang bisa lebih cepat. Ia menduga, blangko belum dikirim dikarenakan dampak dari adanya pandemi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB Gunungkidul jatuh tempo 30 September 2026. Sebanyak 31 kalurahan sudah lunas, warga diminta membayar agar terhindar dari denda.
India lolos ke perempat final AVC 2026 setelah unggul rasio poin atas Bahrain. Simak jadwal lengkap perempat final dan hasil fase grup.
Sebanyak 5.236 UMKM Bantul telah memanfaatkan platform digital untuk berjualan. DKUKMPP Bantul terus mendorong digitalisasi dan literasi usaha.
Laut Bercerita tayang serentak di bioskop Indonesia pada 29 Oktober 2026 setelah lebih dulu menjalani world premiere di BIFF 2026.
Nicolo Bulega resmi naik ke MotoGP 2027 bersama VR46 dan akan menjadi rekan setim Fermín Aldeguer dengan Ducati Desmosedici GP.
Lionel Messi mencapai kesepakatan prinsip membeli 100 persen saham CD Eldense, klub LaLiga 2 yang kini berada di posisi ke-20.