Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Pelajar di kota Jogja merayakan kelulusannya dengan berkonvoi keliling kota, ada juga yang memilih merayakannya di Tugu Jogja./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Resor Bantul meminta kepada semua pelajar sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sederajat untuk tidak melakukan konvoi di jalan raya dalam merayakan kelulusan. Sebagaimana diketahui kelulusan siswa SMA, SMK dan sederajat tahun ini akan diumumkan pada 5 Mei 2023.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan melalui Kasi Humas Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana berharap tidak ada siswa yang melakukan aksi konvoi atau pawai arak-arakan untuk merayakan kelulusan.
“Kami mengimbau para siswa tidak melakukan konvoi yang dapat menggangu ketertiban umum dan masyarakat pengguna jalan,” katanya, Kamis (4/5/2023).
BACA JUGA : Sekolah di Jogja Ini Sampaikan Pengumuman Kelulusan
Namun demikian, untuk mengantisipasi terjadinya konvoi, polisi sudah siap untuk melakukan pengamanan di sejumlah ruas jalan di Bantul dan juga di sekolahan. Jika ada pelajar yang konvoi dan melakukan pelanggaran di jalan akan ditindak tegas.
“Intinya jika ada yang pawai atau konvoi, bahkan sampai melakukan pelanggaran maka akan ditindak tegas,” katanya.
Jeffry mengimbau agar perayaan kelulusan sekolah cukup dilakukan di rumah masing-masing dengan hal-hal yang positif dan rasa syukur. “Lebih baik perayaan kelulusan sekolah cukup dilakukan di rumah masing-masing dengan hal-hal yang positif dan bermanfaat, serta perbanyak rasa syukur,” ucapnya.
Lebih lanjut Jeffry mengatakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY telah mengeluarkan surat edaran tentang Pengumuman Kelulusan SMA/SMK/SLB. Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa pengumuman kelulusan untuk SMA, SMALB, SMK ditetapkan tanggal 5 Mei 2023 melalui website sekolah masing-masing (disesuaikan dengan kondisi sekolah).
BACA JUGA : Tingkat Kelulusan SMAN 7 Jogja Capai 100%
Sekolah dilarang menghadirkan siswa ke sekolah pada saat pengumuman kelulusan. Kemudian siswa dilarang melakukan perayaan kelulusan secara berlebihan seperti pawai, corat-coret dan aktivitas lain yang mengganggu masyarakat.
Lalu sekolah agar menjaga keterbitan dan keamanan di sekolah masing'masing dengan melibatkan semua warga sekolah serta pihak keamanan setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
KPK melimpahkan berkas dakwaan Yaqut Cholil Qoumas ke PN Jakarta Pusat. Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji kini menunggu jadwal.
Pemerintah menggelar HUT ke-81 RI di Jakarta dan IKN serta mengundang seluruh tokoh bangsa menghadiri upacara 17 Agustus 2026.
Turkiye menargetkan jalur alternatif Selat Hormuz melalui Irak selesai dalam tiga tahun untuk memperkuat perdagangan menuju Eropa.
MK menetapkan anggaran MBG dipisahkan dari dana pendidikan paling lambat 2028. BGN memastikan akan mengikuti kebijakan pemerintah.
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kulonprogo mulai dihuni siswa, termasuk anak yang sempat putus sekolah karena keterbatasan biaya.