Advertisement
Kelulusan Diumumkan Hari Ini, Pelajar Dilarang Konvoi!
Pelajar di kota Jogja merayakan kelulusannya dengan berkonvoi keliling kota, ada juga yang memilih merayakannya di Tugu Jogja. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Resor Bantul meminta kepada semua pelajar sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sederajat untuk tidak melakukan konvoi di jalan raya dalam merayakan kelulusan. Sebagaimana diketahui kelulusan siswa SMA, SMK dan sederajat tahun ini akan diumumkan pada 5 Mei 2023.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan melalui Kasi Humas Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana berharap tidak ada siswa yang melakukan aksi konvoi atau pawai arak-arakan untuk merayakan kelulusan.
Advertisement
“Kami mengimbau para siswa tidak melakukan konvoi yang dapat menggangu ketertiban umum dan masyarakat pengguna jalan,” katanya, Kamis (4/5/2023).
BACA JUGA : Sekolah di Jogja Ini Sampaikan Pengumuman Kelulusan
Namun demikian, untuk mengantisipasi terjadinya konvoi, polisi sudah siap untuk melakukan pengamanan di sejumlah ruas jalan di Bantul dan juga di sekolahan. Jika ada pelajar yang konvoi dan melakukan pelanggaran di jalan akan ditindak tegas.
“Intinya jika ada yang pawai atau konvoi, bahkan sampai melakukan pelanggaran maka akan ditindak tegas,” katanya.
Jeffry mengimbau agar perayaan kelulusan sekolah cukup dilakukan di rumah masing-masing dengan hal-hal yang positif dan rasa syukur. “Lebih baik perayaan kelulusan sekolah cukup dilakukan di rumah masing-masing dengan hal-hal yang positif dan bermanfaat, serta perbanyak rasa syukur,” ucapnya.
Lebih lanjut Jeffry mengatakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY telah mengeluarkan surat edaran tentang Pengumuman Kelulusan SMA/SMK/SLB. Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa pengumuman kelulusan untuk SMA, SMALB, SMK ditetapkan tanggal 5 Mei 2023 melalui website sekolah masing-masing (disesuaikan dengan kondisi sekolah).
BACA JUGA : Tingkat Kelulusan SMAN 7 Jogja Capai 100%
Sekolah dilarang menghadirkan siswa ke sekolah pada saat pengumuman kelulusan. Kemudian siswa dilarang melakukan perayaan kelulusan secara berlebihan seperti pawai, corat-coret dan aktivitas lain yang mengganggu masyarakat.
Lalu sekolah agar menjaga keterbitan dan keamanan di sekolah masing'masing dengan melibatkan semua warga sekolah serta pihak keamanan setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Momen Haru di Bandara Saat Presiden Tenangkan Keluarga Prajurit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement







