OPINI: Efisiensi Berkeadilan, Pedoman Konstitusional Program Strategis Pemerintah
Efisiensi berkeadilan menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan MBG dan KDMP agar program memberi manfaat tanpa mematikan persaingan.
Kondisi lalu lintas kendaraan di Bantul pada Minggu (11/7/2021) dalam masa PPKM Darurat yang cenderung lengang. /Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan bahwa penyekatan kendaraan yang diberlakukan di beberapa titik jalan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) efektif mengurangi mobilitas masyarakat di jalan.
"Efektivitasnya selama PPKM kami lakukan penyekatan kendaraan itu memang ada penurunan mobilitas di jalan, karena tujuan kami menutup jalan-jalan itu mengurangi mobilitas," kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul Aris Suharyanta di Bantul, Jumat (23/7/2021).
Pihaknya belum mendapat data terkini dari satelit yang memantau kondisi ruas jalan di wilayah Bantul, namun diyakini pengurangan mobilitas masyarakat di jalan-jalan terjadi pada ruas jalan yang disekat, misalnya di ruas Jalan Parangtritis dari simpang empat Druwo.
"Jelas itu, bisa dibuktikan dengan hasil pantauan satelit dari Kemenko Marves (Kemaritiman dan Investasi) dan Dishub DIY, bahwa Bantul banyak sekali penurunannya. Cukup efektif dan mematikan lampu di sepanjang jalan penyekatan itu juga efektif," katanya.
BACA JUGA: Muncul Dugaan Kasus Tabung Oksigen Palsu di Tulungagung
Selama penerapan PPKM Darurat di Bantul sampai 20 Juli ada enam titik simpang empat yang ditutup selama 24 jam maupun saat malam hari hingga pagi hari berikutnya. Kebijakan tersebut juga diberlakukan lagi pada masa PPKM Level 4 di Bantul hingga 25 Juli 2021.
Enam titik lokasi penyekatan PPKM itu adalah simpang empat Dongkelan, simpang empat Klodran, simpang empat Gose, simpang empat Badan Pertanahan Nasional (BPN), simpang empat Druwo (Jalan Parangtritis), dan simpang empat Wojo atau Jalan Imogiri Barat.
Dia mengatakan, khusus di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, ruas jalan simpang empat Gose, BPN dan area Taman Paseban Pemkab Bantul dilakukan pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU) selama penerapan PPKM.
"Dan itu dipantau terus, baik dari Jakarta dengan satelit maupun dari provinsi juga memantau terkait penumpukan antrean di simpang APILL, sehingga kita harus menurunkan angka mobilitas di jalan, salah satunya dengan penyekatan-penyekatan," katanya.
Dia mengatakan, setelah 25 Juli atau penerapan PPKM di Bantul berakhir, maka pihaknya masih nenunggu arahan dan koordinasi lebih lanjut dari Dishub DIY.
"Kami masih lakukan penyekatan sampai dengan besok, 25 Juli, setelahnya kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Efisiensi berkeadilan menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan MBG dan KDMP agar program memberi manfaat tanpa mematikan persaingan.
Polisi membongkar jaringan sabu Jakarta-Surabaya-Lombok dengan barang bukti 5.418,10 gram sabu yang disembunyikan di ban serep mobil.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 16 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu keberangkatan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
UEFA menetapkan Muenchen dan Barcelona sebagai tuan rumah final Liga Champions 2028 dan 2029, serta venue final kompetisi Eropa lainnya
Adhi Karya meminta maaf atas 2.400 unit LRT City yang belum diserahterimakan. Audit investigasi dan opsi refund disiapkan.
Digitalisasi pasar Bantul meluas. Hampir seluruh dari 10.370 pedagang di 33 pasar telah menggunakan QRIS sebagai alternatif pembayaran.