Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Wisata jip di sekitar Gunung Merapi sudah mulai beroperasi, di Kali Kuning, Desa Umbulharjo, Cangkringan pada (12/5/2018)./Harian Jogja-Dok
Harianjogja.com, SLEMAN—Melonjaknya kasus Covid-19 dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mengharuskan ditutupnya seluruh objek wisata, termasuk jip wisata di Sleman. Demimemenuhi kebutuhan sehari-hari, beberapa pemilik jip memilih menjual kendaraan yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.
PPKM Level 4 yang merupakan lanjutan dari PPKM Darurat yang telah diterapkan sejak 3 Juli lalu membuat pelaku wisata tiarap.
BACA JUGA: Kurang Murid, Puluhan SD di Gunungkidul Bakal Digabung
Ketua Asosiasi Jeep Wisata Lereng Merapi Wilayah Barat Kabupaten Sleman, Dardiri menjelaskan terdapat setidaknya 1.025 jip wisata di lereng Merapi, yang saat ini semuanya tidak beroperasi. “Mau enggak mau kami ikuti anjuran pemerintah saja, walaupun kami sudah protokol kesehatan, SOP [standard operational procedure] 100 persen, tapi ya pemerintah maunya kayak gitu,” katanya, Rabu (28/7/2021).
Kalaupun tetap beroperasi, tidak ada objek wisata yang buka sehingga tidak ada yang bisa ditawarkan untuk tujuan tur. Selain itu dari sisi wisatawan saat ini juga tidaka ada, sehingga tidak ada pilihan lain selain mengandangkan jip.
Semestinya jip diservis agar siap digunakan saat wisata kembali dibuka, seperti cek aki, oli, ban dan sebagainya. Namun karena tidak ada pemasukan, para pelaku wisata jip lebih mengutamakan kebutuhan sehari-hari.
Ia juga mengakui untuk memenuhi kebutuhan, tak sedikit pemilik jip yang menjual jop mereka. “Ya banyak yang dijual sebenarnya. Kalau jumlahnya kurang tahu persis. Tapi ada sih yang dijual untuk menutup kebutuhan sehari-hari, untuk menutup [utang] bank juga,” ungkapnya.
BACA JUGA: Angka Kematian Covid Pusat dan Provinsi Ada Selisih Hampir 20.000
Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Suparmono, menjelaskan sejauh ini belum ada bantuan khusus bagi pelaku wisata terdampak PPKM baik dari daerah maupun pusat. Meski demikian dimungkinkan pelaku wisata jeep mendapat bantuan dari program pemerintah lainnya.
"Tapi mungkin driver jip dan sebagainya itu kan berhimpitan dengan kelurahan, itu kan bisa dapat [bantuan sosial] dari kelurahan dari program-program pemerintah yang lain. Nggak hanya melulu dari golongan jip wisata itu saja menurut saya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Menaker Yassierli mendorong generasi muda memperkuat kompetensi, reskilling, upskilling, dan kemampuan adaptasi menghadapi perubahan dunia kerja.
Siswa SRMA 19 Bantul diajak aktif di lingkungan dan mengembangkan kemampuan agar mampu menjadi penggerak sekaligus mengurangi urbanisasi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Sertifikat tanah elektronik menghubungkan data pemegang hak dengan NIK dan bidang tanah dengan nomor identifikasi elektronik.
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.