Advertisement

Promo November

Skema Penyaluran Bansos di Bantul Diubah Gegara Kerumunan, Begini Mekanismenya

Catur Dwi Janati
Jum'at, 30 Juli 2021 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Skema Penyaluran Bansos di Bantul Diubah Gegara Kerumunan, Begini Mekanismenya Ilustrasi. - ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Penyaluran bantuan sosial (bansos) terpaksa dihentikan dua hari pasca-hasil evaluasi menunjukkan masih terjadinya kerumunan. Selama dihentikan, skema penyaluran didesain ulang agar lebih menerapkan protokol kesehatan.

Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis menerangkan pihaknya telah melalukan rapat koordinasi dengan Kantor Pos selaku penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah dalam menyalurkan bansos. "Alokasi waktu yang diberikan diminta untuk mengatur sedemikian rupa agar tidak terjadi kerumunan. Peristiwa di Selopamioro itu menjadi pembelajaran," tuturnya pada Jumat (30/7/2021).

Advertisement

"Makanya kemarin kami undang [kantor POS]. Kemarin dan hari ini belum dilaksanakan lagi penyaluran Bansos. Kita hentikan sambil kantor Pos itu menyusun strategi," tambahnya.

Helmi berharap penjadwalan pembagian bansos bisa lebih rinci. "Jadi dijadwal misal per Padukuhan dari jam sekian sampai jam sekian. Misal per dua jam atau per berapa sesuai dengan jumlah KPM yang diundang," tandasnya.

BACA JUGA: Kematian Pasien Covid-19 di Jogja Masih Tinggi, Hari Ini 93 Orang Meninggal Dalam 24 Jam

"Kemarin mereka mengundang tanpa mengatur sif. Hanya misal pukul 08.00 - 15.00 WIB sore misalnya, tanpa membagi per sif itu berapa orang tidak dibagi. Jadi mereka hanya menyesuaikan jumlahnya terus dengan harapan masyarakat sudah sadar sendiri gitu. Ternyata mereka datangnya bersamaan sehingga terjadi kerumunan," imbuhnya.

Dengan demikian Helmi menyebutkan bila penyaluran bansos kepada masyarakat direncanakan mulai kembali pada Sabtu (30/7/2021). "Kemarin dan hari ini kita hentikan dulu untuk mengatur jadwal dan mendistribusikan undangannya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Divonis Bersalah

News
| Rabu, 27 November 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Merasakan Lumernya Cokelat dari Jogja

Wisata
| Senin, 25 November 2024, 08:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement