Advertisement
Tak Bawa Dokumen Saat Masuk Kulonprogo, Ribuan Kendaraan Diputar Balik
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Sebanyak 1.697 kendaraan diminta putar balik karena kedapatan tidak mampu menunjukkan dokumen perjalanan yang menjadi syarat saat diberlakukannya PPKM darurat pada periode tanggal 3 sampai dengan 20 Juli lalu. Pengendara kendaraan bermotor diminta untuk tetap menaati protokol pencegahan penularan Covid-19.
Kabag Ops Polres Kulonprogo Kompol Sodikin Fahrojin Nur mengatakan total kendaraan yang diperiksa selama penerapan PPKM darurat lalu mencapai angka 6.554 kendaraan yang terdiri dari motor, mobil, bus, hingga truk.
Advertisement
"Mereka yang diminta putar balik karena tidak memenuhi persyaratan pelaku perjalanan saat diberlakukannya PPKM darurat. Pelaku perjalanan yang diminta putar balik kebanyakan tidak bisa menunjukkan surat vaksin maupun hasil keterangan negatif swab antigen maupun swab PCR," kata Kompol Sodikin pada Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Skema Penyaluran Bansos di Bantul Diubah Gegara Kerumunan, Begini Mekanismenya
Selama diberlakukannya PPKM darurat sampai dengan PPKM level empat, ada lima pos penyekatan yang aktif. Di antaranya, dua pos perbatasan Kulonprogo-Purworejo yang berada di Temon dan pos perbatasan Kulonprogo-Magelang yang didirikan di kapanewon Kalibawang. Serta, tiga pos pemeriksaan di Sentolo, Galur dan Nanggulan.
"Pelaku perjalanan diminta untuk memenuhi persyaratan. Selain itu, protokol pencegahan penularan Covid-19 juga diharapkan selalu dilakukan, meskipun di dalam kendaraan," kata Sodikin.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kulonprogo Sukirno mengatakan penutupan sejumlah ruas jalan juga masih dilakukan selama diberlakukannya PPKM level empat.
"Empat titik yang masih ditutup selama PPKM darurat dan level empat yakni Jalan Brigjen Katamso, Jalan Sutijab, Jalan Sugiman dan Jalan Bhayangkara. Keempat ruas jalan yang berada di kapanewon Wates tersebut ditutup dengan menggunakan water berrier dan dilakukan secara tentatif dengan hari tertentu, yakni Sabtu dan Minggu," kata Sukirno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
Advertisement
Advertisement