Advertisement

Tak Bawa Dokumen Saat Masuk Kulonprogo, Ribuan Kendaraan Diputar Balik

Hafit Yudi Suprobo
Sabtu, 31 Juli 2021 - 05:17 WIB
Nina Atmasari
Tak Bawa Dokumen Saat Masuk Kulonprogo, Ribuan Kendaraan Diputar Balik Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-- Sebanyak 1.697 kendaraan diminta putar balik karena kedapatan tidak mampu menunjukkan dokumen perjalanan yang menjadi syarat saat diberlakukannya PPKM darurat pada periode tanggal 3 sampai dengan 20 Juli lalu. Pengendara kendaraan bermotor diminta untuk tetap menaati protokol pencegahan penularan Covid-19.

Kabag Ops Polres Kulonprogo Kompol Sodikin Fahrojin Nur mengatakan total kendaraan yang diperiksa selama penerapan PPKM darurat lalu mencapai angka 6.554 kendaraan yang terdiri dari motor, mobil, bus, hingga truk.

Advertisement

"Mereka yang diminta putar balik karena tidak memenuhi persyaratan pelaku perjalanan saat diberlakukannya PPKM darurat. Pelaku perjalanan yang diminta putar balik kebanyakan tidak bisa menunjukkan surat vaksin maupun hasil keterangan negatif swab antigen maupun swab PCR," kata Kompol Sodikin pada Jumat (30/7/2021).

Baca juga: Skema Penyaluran Bansos di Bantul Diubah Gegara Kerumunan, Begini Mekanismenya

Selama diberlakukannya PPKM darurat sampai dengan PPKM level empat, ada lima pos penyekatan yang aktif. Di antaranya, dua pos perbatasan Kulonprogo-Purworejo yang berada di Temon dan pos perbatasan Kulonprogo-Magelang yang didirikan di kapanewon Kalibawang. Serta, tiga pos pemeriksaan di Sentolo, Galur dan Nanggulan.

"Pelaku perjalanan diminta untuk memenuhi persyaratan. Selain itu, protokol pencegahan penularan Covid-19 juga diharapkan selalu dilakukan, meskipun di dalam kendaraan," kata Sodikin.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kulonprogo Sukirno mengatakan penutupan sejumlah ruas jalan juga masih dilakukan selama diberlakukannya PPKM level empat.

"Empat titik yang masih ditutup selama PPKM darurat dan level empat yakni Jalan Brigjen Katamso, Jalan Sutijab, Jalan Sugiman dan Jalan Bhayangkara. Keempat ruas jalan yang berada di kapanewon Wates tersebut ditutup dengan menggunakan water berrier dan dilakukan secara tentatif dengan hari tertentu, yakni Sabtu dan Minggu," kata Sukirno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

RUU Daerah Khusus Jakarta Sah Dibawa ke Sidang Paripurna

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement