Komitmen Perpustakaan USD Alih Aksara Lontar Kuno
Dari komitmennya mentransliterasi atau alih aksara lontar dan naskah kuno, Perpustakaan Universitas Sanata Dharma (PUSD) meraih Anugerah Kebudayaan DIY 2024.
Pelanggar protokol pencegahan penularan Covid-19 yang diberikan sanksi menyapu jalanan umum di wilayah Kulonprogo pada Selasa (22/6/2021). /Harian Jogja-Hafit Yudi Suprobo
Harianjogja.com, JETIS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY sedang menyiapkan sanksi kerja sosial bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes). Menurut Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rohmad, bagi masyarakat yang tidak memakai masker akan mendapat sanksi kerja sosial selama sehari di selter pasien Covid-19.
“[Yang tidak pakai masker nantinya] datang ke kantor Satpol PP, KTP akan diamankan, esoknya dibawa ke selter. Ada 33 selter di DIY, kami minta kerja sosial di sana. Misal menyapu atau membersihkan ruangan atau mengantarkan makanan. Agar mereka tahu [kondisi pasien Covid-19],” kata Noviar dalam diskusi daring Harian Jogja bertema Dine In saat Pandemi, Bagaimana Seharusnya?, Senin (2/8).
BACA JUGA : Lagi, Melanggar Prokes Belasan Orang Dipanggil Polisi
Saat ini sudah 94 persen warga DIY patuh dalam pemakaian masker. Apabila di jalan-jalan besar masyarakat sudah tertib memakai masker, akan ada pemeriksaan di jalan-jalan kecil yang ada di perkampungan.
“Di jalan-jalan kecil sangat bisa sekali [kami periksa terkait pemakaian masker], misal jalan umum sudah tertib kami masuk ke jalan kecil. Bagi yang tidak pakai masker, lihat sendiri penderitaan mereka yang sudah terpapar Covid-19,” kata Noviar.
Meski pemakaian masker tingkat kepatuhannya sudah tinggi, masih banyak kerumunan yang terjadi. Ada sekitar 1.040 pembubaran kerumunan di tempat makan yang sudah Satpol PP bubarkan. Adapun golongan yang melanggar peraturan kerumunan kebanyakan anak muda usia 20-an tahun. Banyak pula di antaranya yang berstatus mahasiswa.
BACA JUGA : DIY Siapkan Sanksi Kurungan Bagi Pelanggar Prokes
“Karakter mahasiswa berkurumun, berkumpul-kumpul, ini yang kami temukan. Di depan Masjid Syuhada itu mahasiswa semua [yang kumpul-kumpul]. Ini bukan [kelakuan] mahasiswa secara keseluruhan, mungkin oknum ya,” kata Noviar.
Noviar berharap mahasiswa turut menjadi contoh dan agen edukasi kepada masyarakat dalam taat prokes. Dengan kerja sama seluruh elemen, dia yakin masyarakat DIY mampu melewati segala halangan, termasuk pandemi ini.
“Dengan adanya ujian pandemi dan PPKM, semoga bisa melewati ini semua dengan bergandengan tangan. Asal tidak mudah menyerah, tidak mengangkat bendara putih. Kita bergandengan tangan semua, bersama kita bisa, kami yakin ini bisa dilakukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dari komitmennya mentransliterasi atau alih aksara lontar dan naskah kuno, Perpustakaan Universitas Sanata Dharma (PUSD) meraih Anugerah Kebudayaan DIY 2024.
Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta kembali menggelar EduCareer Connect 2026 bertajuk “From Campus to Career: Connecting Education, Opportunities
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.