Advertisement
Pengunjung Malioboro Dibatasi 200 Orang di Tiap Zona

Advertisement
Harianjogja.com, GONDOMANAN – Seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DIY, jumlah pengunjung di pedestrian Malioboro masih dibatasi.
Advertisement
Kepala UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya Malioboro, Ekwanto menjelaskan dari lima zona yang ada di pedestrian, per zona maksimal 200 orang. Pada hari-hari sebelum PPKM, perzona dibatasi 500 orang.
BACA JUGA : Hotel Mutiara di Malioboro Digunakan Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19
Meskipun saat ini kawasan Malioboro masih tergolong sepi. Hal ini dampak dari PPKM yang berlaku sejak 2 Juli 2021 lalu. ''Nantinya untuk mengurangi terjadinya kerumunan, tidak ada pengunjung yang duduk-duduk di kursi sepanjang Malioboro dalam waktu lama. Akan ada petugas yang berjaga demi keamanan pengunjung,” kata Ekwanto, Senin (2/8/2021).
Ada tiga petugas yang secara khusus menangani kerumunan di Malioboro. Selama keadaan masih belum aman, Ekwanto meminta masyarakat untuk jaga diri, keluarga, dan sesama masyarakat.
''Sekarang yang terjadi adalah orang lebih memilih quality tourism, orang-orang sudah mulai berfikir aman atau tidak jika berkunjung kemana pun itu. Sehingga orang-orang semuanya diharapkan juga bisa berfikir seperti ini,'' katanya.
Untuk pedagang di kawasan Malioboro maksimal beroperasi sampai pukul 20.00 WIB. Untuk warung kuliner maksimal tiga pengunjung dengan durasi maksimal 20 menit. Untuk kelanjutannya, Ekwanto masih menunggu arahan pusat apabila ada perubahan regulasi.
Pengusaha Malioboro
Selain pembatasan pengunjung, Jalan Malioboro juga tutup pukul 18.00 - 21.00 WIB. Koordinator Perkumpulan Pengusaha Malioboro dan Ahmad Yani (PPMAY) (PPMAY) KRT Karyaton Purbohusudo meminta agar Jalan Malioboro buka normal seperti semula. Hal ini lantaran mereka butuh wisatawan untuk berbelanja di kawasan tersebut.
BACA JUGA : Pedagang Malioboro Mengklaim Rugi Ratusan Miliar Gara-Gara PPKM
Sejak adanya PPKM Darurat, terjadi penurunan pendapatan yang signifikan untuk pedagang Malioboro. “Sangat berat beban para pengusaha Malioboro dan A Yani yang akan berusaha bangkit kembali. Oleh karena itu kami minta agar penyekatan jalan-jalan yang akan menuju Jalan Malioboro dan A Yani bisa dibuka kembali seperti semula,” kata Karyanto.
Meski berharap adanya beberapa penyesuaian, PPMAY tetap mendukung langkah Pemerintah Daerah DIY dalam penanganan Covid-19. Namun juga harus dipikirkan nasib pengusaha. “Nasib pengusaha Malioboro dan A Yani sudah mulai rapuh. Nasib 9.850 stafnya [juga terancam] karena usaha kami sudah mendekati titik nol,” kata Karyanto.
Agar beban pengusaha Malioboro lebih ringan, PPMAY berharap adanya bantuan tunai. Hal ini terutama untuk membayar beberapa beban yang selama ini mereka derita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Angkat Konsep TerraDam, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Riset Aktuaria Internasional 2025
- Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
Advertisement