Reformasi Polri Perlu Diperkuat untuk Kembalikan Kepercayaan Publik
Reformasi Polri kembali dibahas. Akademisi UII menilai posisi Polri di bawah Presiden penting untuk menjaga profesionalisme dan independensi.
Lalu lintas kendaraan di Bantul pada Minggu (11/7/2021) dalam masa PPKM Darurat yang cenderung lengang. /Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY memastikan tidak ada perbedaan aturan dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus mendatang dengan PPKM Level 4 sebelumnya atau 26 Juli-2 Agustus lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengaaku sudah mempelajari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan Level 2 dalam Penanganan Covid-19, “Tampaknya perpanjangan PPKM Level 4 tidak berbeda dibanding kemarin, waktu PPKM Level 4 kemarin, saya kira kita tinggal melanjutkan saja dari yang kemarin,” kata Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Selasa (3/8/2021).
Menurut Baskara Aji, sebenarnya ada tiga level PPKM yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri, yakni Level 4, 3, dan Level 2. Namun untuk DIY semuanya diberlakukan Level 4
“Tapi kami kebetulan hattrick juara bertahan, karena di DIY ini disamakan semua, karena menurut itu, seluruh aglomerasi yang sekitarnya itu level 4, maka semuanya lebih baik disamakan jadi level 4, tapi setelah saya pelajari level 3 dan 4 perlakuannya sama,” ujar Baskara Aji.
Dia mencontohkan untuk makan di warung makan tetap dibatasi maksimal 20 menit dan yang makan di tempat maksimal tiga orang. Mal dan pusat perbelanjaan masih tutup. Demikian toko-toko yang menjual kebutuhan non esensial juga masih dibatasi.
Namun beberapa ruas jalan yang disekat selama PPKM Level 4 yang lalu, kini sudah mulai diperlonggar. Dari pantauan lapangan misalnya, di simpang 4 Druwo, Jalan Parangtritis sisi utara yang tadinya ditutup kini sudah dibuka. Demikian simpang empat Wojo di Jalan Imogiri Barat bagian utara juga sudah dibuka. Sementara bagian selatan di kedua simpang empat tersebut masih ditutup.
Jalur masuk kawasan Malioboro dari Jalan Abu Bakar Ali mulai dibuka sebagian. Sementara di Jalan Mangkubumi masih ditutup. Baskara Aji mengatakan penyekatan jalan sebenarnya tidak diatur dalam PPKM Level 4. Menurut dia, penyekatan bagian dari teknis yang dilakukan Pemda DIY untuk mengurangi mobilitas. Meski penyekatan di bebrapa ruas jalan dibuka sementara akan ditutup kembali jika mobilitas masyarakat kembali naik.
“Kalau kita lihat ada pergerakan yang cukup padat lagi, maka penyekatan akan sanggat mungkin untuk dilakukan. Malioboro masih separuh,” ujar Baskara Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Reformasi Polri kembali dibahas. Akademisi UII menilai posisi Polri di bawah Presiden penting untuk menjaga profesionalisme dan independensi.
Pendakian Gunung Gede Pangrango ditutup 27-28 Mei 2026. TNGGP siagakan petugas untuk cegah pendaki ilegal.
Warga Kulon Progo gunakan anyaman daun kelapa sebagai wadah daging kurban untuk kurangi sampah plastik saat Iduladha 1448 H.
AS mengerahkan jet tempur F-22 dan puluhan pesawat pengisi bahan bakar di Israel hingga akhir tahun 2026.
Toyota bidik 300 SPK di IIMS Surabaya 2026 lewat peluncuran mobil hybrid baru dan berbagai program insentif pembelian kendaraan EV.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Kamis 28 Mei 2026 lengkap semua stasiun dengan tarif Rp8.000 dan keberangkatan pagi hingga malam.