Advertisement

Pemanfaatan Danais untuk Penanganan Covid-19 di Kalurahan Jangan Terjadi Duplikasi

Ujang Hasanudin
Rabu, 04 Agustus 2021 - 06:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemanfaatan Danais untuk Penanganan Covid-19 di Kalurahan Jangan Terjadi Duplikasi Paniradya Pati Keistimewaan, Aris Eko Nugroho. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY meminta pemanfaatan dana keistimewaan (Danais) untuk penanganan Covid-19 yang diluncurkan ke kalurahan jangan sampai terjadi duplikasi penganggaran. Sebab kalurahan juga memiliki Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Penekanannya kejujuran dari aparat desa jangan sampai ada duplikasi [pemanfaatan danais untuk penananganan Covid-19 di kalurahan],” kata Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho, Selasa (3/8/2021).

Advertisement

Aris meminta aparat kalurahan harus benar-benar mencermati terkait penerbitan berita acara pencairan danais dari kalurahan. Pemerintah Kalurahan perlu juga berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) yang ada di provinsi, pemerintah kabupaten, dan juga kapanewon. Karena pemanfaatan danais di dalamnya juga untuk penguatan Jaga Warga dan Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) yang merupakan lembaga di bawah naungan Satpol PP.

“Harus benar-benar dicermati,” ucap Aris.

Pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kundha Kabudayaan (Dinas Kebudayaan) ini memaparkan terdapat 392 kalurahan yang akan mendapatkan kucuran dan danais. Masing-masing kalurahan akan mendapat kucuran danais yang nominalnya berbeda, namun paling kecil Rp50 juta dan paling besar Rp145 juta.

Besar kecilnya danais yang diterima bukan berdasarkan banyaknya jumlah penduduk atau luas wilayah kelurahan, melainkan disesuaikan faktor adanya Jaga Warga, jumlah Rukun Tetangga (RT) yang masuk kategori zona merah atau resiko tinggi penularan Covid-19 pada kelurahan tersebut, serta banyak tidaknya yang melakukan isolasi mandiri. Selain itu juga untuk pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial.

Masing-masing kalurahan dapat memanfaatkan danais ini untuk percepatan penangangan Covid-19 dan disesuaikan dengan kondisi desa tersebut. Mulai dari edukasi, pemulasaraan jenazah, operasional selter, sembako, penguatan satgas, dan lain sebagainya. Meski demikian, untuk bisa mencairkan bantuan keuangan danais tersebut, pemerintah kalurahan harus segera melakukan perubahan APBDes terlebih dahulu.

Danais tersebut tidak dapat disalurkan apabila kalurahan yang bersangkutan belum melakukan perubahan APBDes, karena akan menyalahi aturan. Namun apabila kalurahan sudah memenuhi syarat tersebut, Danais bisa segera cair.

Aris tidak hapal berapa kalurahan yang sudah mencairkan danais untuk penanganan Covid-19 tersebut karena kalurahan harus melakukan perubahan APBDes terlebih dahulu. “Pencairan danais tergantung kecepatan dari kalurahan melakukan perubahan APBDes, kalau kalurahan belum melakukan perubahan APBDes belum bisa mencairkan. Tapi sudah ada beberapa kalurahan yang selesai dan sudah mencairkannya,” ujar Aris.

Lebih lanjut Aris mengatakan danais tahun ini yang diperoleh Pemda DIY Rp1,35 triliun yang dicairkan secara bertahap. Saat ini Pemda DIY sudah mendapat pencairan sampai tahap kedua. Pihaknya sudah melakukan refocusing penggunaan danais di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang salah satunya untuk penanganan Covid-19 di tiap kalurahan. Kemudian juga untuk vaksinasi yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM serta Kundha Kabudayaan. Hasil refocusing anggaran yang dilakukan terdapat Rp80,1 miliar totalnya untuk penanganan Covid-19. Rp22,6 d antaranya disalurkan melalui kalurahan.

Kemudian hasil refocusing danais juga dimasukan dalam Belanja Tidak Terduga (BTT) sebanyak Rp30,4 miliar. BTT danais tersebut digabung dengan BTT lainnya yang sudah dianggarkan dari APBD rutin sehingga totalnya menjadi Rp98 miliar. Dana tersebut saat ini sudah mulai digunakan untuk penanganan Covid-19.

Disinggung soal alokasi danais 2022, Aris mengaku belum bisa menjelaskannya karena pihaknya belum mengetahui berapa nominal danais yang diperoleh Pemda DIY di tahun depan, “Kalau saya sudah mencanangkan skema pemanfaatan danais 2022 ternyata angkanya tidak sesuai dengan skema yang sudah disiapkan maka saya keliru nanti,” tandas Aris. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker

News
| Sabtu, 27 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement