Advertisement

Pemda DIY Beri Bantuan Rp16,45 Miliar untuk Koperasi

Sirojul Khafid
Kamis, 05 Agustus 2021 - 06:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemda DIY Beri Bantuan Rp16,45 Miliar untuk Koperasi Tangkapan layar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X (kanan) saat menyerahkan bantuan secara simbolis di acara daring Sibakul Nyore Bersama Ngarso Dalem, Rabu (4/8/2021). - Harian Jogja/Sirojul Khafid

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah DIY menyalurkan dana sebesar Rp16,45 miliar kepada 115 koperasi terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemberian bantuan uang tunai dalam bentuk hibah in bertujuan agar anggota koperasi yang terdampak di kota dan kabupaten se-DIY bisa memulihkan usahanya.

Ada 75.834 penerima manfaat untuk usaha di berbagai sektor, termasuk pariwisata dan pasar. Menurut Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, bantuan kali ini tidak bisa dilakukan dengan metode by name by adress. Metode tersebut bisa memakan waktu yang lama, sementara kondisi saat ini darurat.

Advertisement

“Jadi kami tidak mungkin melakukan [penyaluran bantuan metode] by name by adress. Rata-rata pengusaha punya koperasi, ya sudah lewat koperasi saja. Karena koperasi pasti tahu anggotanya. Kami percayakan sepenuhnya pada pengurus untuk memimpin itu,” kata Sri Sultan HB X dalam acara acara daring Sibakul Nyore Bersama Ngarso Dalem, Rabu (4/8/2021).

Bantuan untuk koperasi berbeda-beda, sesuai dengan jumlah anggotanya. Untuk koperasi dengan anggota kurang dari 100 orang mendapat bantuan Rp25 juta. Koperasi dengan anggota 101-500 orang mendapat bantuan Rp125 juta. Sementara untuk koperasi dengan anggota lebih dari 500 orang mendapat Rp250 juta. Sehingga perkiraan satu orang mendapat bantuan Rp250.000.

“Prinsip Pemda DIY membantu warga masyarakat. Prinsipnya kami ingin meringankan beban masyarakat,” kata Sri Sultan HB X. “Silahkan nanti dikasih bunga berapa [untuk anggota koperasi yang meminjam], harapan saya yang murah.”

Setelah menerima bantuan, anggota koperasi bisa meminjam dana ini. Sehingga apabila pandemi sudah tidak ada lagi, dana tersebut bisa untuk menambah modal koperasi.

Salah satu penerima bantuan secara simbolis yaitu Pengawas dan Penasihat Koperasi Paguyuban PKL Malioboro Tri Dharma, Rudiarto. Dia berterima kasih kepada Pemda DIY yang telah memberikan bantuan.

“Telah kami terima melaui Bank BPD DIY sejumlah Rp250 juta. Ini tidak diduga sebelumnya, yang awalnya kami pikir kredit koperasi macet sementara modal koperasi habis, semisal pun ada sisa kami gunakan untuk pembelian sembako,” kata Rudiarto.

“Anggota koperasi berbondong-bondong mendaftar. Hari ini sudah tersalurkan 29 orang untuk anggota. Jumlahnya bervariasi, sesuai kemampuan, ada yang Rp2 juta, Rp2,5 juta atau Rp3 juta.”

Lanjut Rudiarto, bantuan untuk Koperasi Tri Dharma yang beranggotakan 907 orang ini bisa untuk tambahan modal. Saat ini dagangan sudah menipis. “Harapannya bisa meringankan teman-teman yang kehabisan modal,” katanya.

Selain untuk koperasi, Pemda DIY juga memberikan Bantuan Keuangan Khusus untuk kelurahan se-DIY dengan total Rp22,64 miliar. Jumlah bantuan tiap daerah berbeda-beda, ada yang Rp50 juta dan lainnya. Perbedaan bisa karena jumlah penduduk, jumlah warga yang positif Covid-19 dan sebagainya. Adapun dana ini bisa digunakan sesuai kebijakan lurah masing-masing.

“Untuk membantu mereka yang positif, misalnya sembako isolasi mandiri, ada relawan, ada satuan tugas Covid-19, perlu APD, perlu vitamin, pengelolaan shelter, pemulasaran dan sebagainya. Silahkan itu bisa dibantu,” kata Sri Sultan HB X.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement