Advertisement
Rutan Wates Direncanakan Pindah, Lahan untuk Masjid Raya
Ilustrasi Rutan. - Google.
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Wacana pemindahan Rumah Tahanan Wates mulai diseriusi Pemerintah Kabupaten Kulonprogo. Lokasi rutan yang berada di kawasan pusat kota direncanakan dialihfungsikan menjadi masjid raya sesuai konsep penataan kota Catur Gatra Tunggal.
Proses pemindahan saat ini masih berada pada tahap administrasi awal. Pemkab telah mengantongi izin prinsip dari Paku Alam serta persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM terkait rencana relokasi tersebut.
Advertisement
Pemindahan rutan tidak bisa dilakukan secara cepat karena menyangkut pengelolaan warga binaan dan kesiapan lahan baru. Pemkab berkomitmen menyediakan lahan pengganti dengan luas minimal tiga kali lipat guna menunjang fungsi pemasyarakatan yang lebih representatif.
Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan mengatakan, tahapan tersebut sekarang prosesnya masih dalam tahap awal banget. Sekarang prosesnya baru dalam tahapan administrasi pemindahan Rutan Wates. "Secara legal kita sudah mendapatkan izin dari Paku Alam untuk Rutan dipindahkan. Dan sudah mendapatkan izin dari Kemenkumham, Lapas, ini untuk dipindahkan," katanya kepada wartawan, Senin (5/1/2025).
BACA JUGA
Namun Agung belum bisa menyampaikan kapan pemindahan tersebut dapat terealisasi. Termasuk lokasi titik pemindahannya di mana belum dapat dibeberkannya.
Tetapi yang jelas koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Imipas) telah berjalan intensif dalam beberapa minggu terakhir untuk menindaklanjuti mekanisme kepindahan tersebut. "2026 ini kami targetkan merampungkan administratif terkait lahan pemindahannya," ungkapnya.
Proses ini diakui tidak sederhana karena melibatkan penanganan warga binaan yang memiliki latar belakang beragam.
Agung menyampaikan, Pemkab Kulonprogo berkomitmen menyediakan lahan baru dengan luas minimal tiga kali lipat dari luas tanah sebelumnya untuk Rutan Wates.
Saat ini, proses sedang berlanjut dari izin lisan persuasif menuju pengurusan legal formal untuk pemindahan dan peruntukan lahan berikutnya. Agung mengklaim, wacana pemindahan Rutan Wates untuk digantikan dengan masjid sesuai dengan kaidah pembangunan Catur Gatra.
"Catur Gatra. Jadi ada satu dalam tata ini kota, itu ada satu kaidah-kaidah yang di mana sisi barat itu biasanya masjid, terus kemudian sarana ruang publik selalu di tengah, terus kemudian pemerintahan harus ada di sekitarnya. Kalau itu bisa di kanan di kiri tetapi masjid itu selalu di sisi barat. Barat kota. Ya, catur itu empat, gatra itu bentuk," jelasnya.
Kepala Bidang Aset BKAD Kulonprogo, Nurwati menambahkan, sekarang ini memang belum ada pembahasan terkait peralihan aset. Menurutnya, sampai sekarang prosesnya masih sebatas koordinasi di provinsi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Jika terealisasi, rencana ini diharapkan mampu memperkuat identitas tata kota Wates sekaligus menciptakan pusat aktivitas keagamaan yang terintegrasi dengan ruang publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lurah Sampang Dipecat, Pemkab Gunungkidul: Tak Ada Pemilihan Pengganti
- Korsleting dan Elpiji Picu Kebakaran di Jogja
- Kebakaran Rumah di Kasihan Bantul, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta
- Libur Nataru, Tol Jogja-Solo Jadi Ruas Tersibuk di Regional Nusantara
- Bangunan Bergeser, SDN Kokap Kulonprogo Belajar di Tenda
Advertisement
Advertisement





