Advertisement
Penyaluran Oksigen Gratis di Bantul Terhambat

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Warga Bantul yang ingin mendapatkan oksigen gratis di Rumah Dinas Bupati Bantul harus lebih bersabar. Sebab, sampai Rabu (11/8/2021), oksigen gratis tersebut belum bisa disalurkan.
Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang menangani penyaluran oksigen disebut menjadi kendala.
Advertisement
BACA JUGA: Tiga Selter UGM Ditetapkan Jadi RS Darurat Covid-19
"Belum [belum disalurkan]. Kami harus menyiapkan SDM. Sementara SDM kesehatan kami masih sibuk melakukan tracing, vaksinasi, swab. Selain itu, mereka juga perlu dilatih, mungkin beberapa hari lagi sudah bisa," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Rabu (11/8/2021).
Menurut Halim, saat ini Pemkab Bantul mulai berkoordinasi dengan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul terkait teknis pengisian oksigen gratis.
"Karena yang ambil nanti kan FPRB. Agar tidak salah sasaran, karena oksigen gratis ini kan hanya untuk pasien Covid-19 dengan saturasi rendah," ujar Halim.
Halim menyebutkan, setiap hari Pemkab hanya menyediakan 25 tabung ukuran besar untuk disalurkan ke warga Bantul.
Kepala Sub Bagian Hukum Pemasaran dan Kemitraan Rumah Sakit (RS) Panembahan Senopati Siti Rahayuningsih mengakui sisa hasil olahan oksigen generator yang ditempatkan di RS Panembahan Senopati belum disalurkan ke Rumah Dinas Bupati Bantul. Hal ini menyusul belum adanya koordinasi lanjutan terkait teknis penyaluran.
"Jadi nanti hasil olahan dari oksigen generator akan disalurkan lewat tabung besar berkapasitas 6 meter kubik. Tabung besar itu akan dipindah lagi ke tabung portabel yang ada di rumah dinas. Tapi, sampai saat ini belum ada arahan lebih lanjut," jelas Siti.
Menurut Siti, sejauh ini jumlah petugas yang masuk dalam tim untuk pengisian hasil olahan oksigen generator ada lebih dari 10 orang. Tugas mereka hanya sebatas memindahkan hasil olahan ke rumah dinas.
"Sampai tabung portabel sudah ada petugas lainnya. Jadi kami hanya membawa oksigen sampai rumah dinas," ucap Siti.
Sementara Kepala Bagian Hukum Setda Bantul Suparman mengatakan sampai saat ini peraturan bupati yang mengatur mengenai teknis penyaluran oksigen gratis ke warga Bantul belum ditandatangani. Sebab, ada beberapa perubahan pasal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Rencana IPO Coin, Pengamat: Jangan Korbankan Kredibilitas Bursa demi Euforia IPO Kripto
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kenalkan! Naura Aullia, Calon Paskibraka Nasional 2025 dari Jogja
- Pustral UGM Sebut Kebijakan Zero ODOL Tidak Akan Menganggu Logistik Nasional
- Komisi A DPRD Bantul Bahas Perubahan PPAS, Soroti Pos Anggaran yang Perlu Dipangkas
- Kekurangan Siswa di Kulonprogo Juga Terjadi pada Madrasah, Kemenag: Program KB Berhasil
- KA Sancaka Dilempar Batu di Klaten, 2 Penumpang Terluka
Advertisement
Advertisement