Advertisement

Perpanjangan PPKM: Hajatan di Bantul Masih Dilarang, Tempat Ibadah Sudah Dibuka

Newswire
Rabu, 11 Agustus 2021 - 22:07 WIB
Bhekti Suryani
Perpanjangan PPKM: Hajatan di Bantul Masih Dilarang, Tempat Ibadah Sudah Dibuka Bupati Bantul Abdul Halim Muslih - Harian Jogja/Dok.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 atau pada perpanjangan dari 10 sampai 16 Agustus 2021 sedikit ada kelonggaran dibanding PPKM sebelumnya.

"Dalam PPKM sekarang ini sudah agak berbeda, sedikit ada kelonggaran. Misalnya tempat ibadah sudah boleh buka untuk kegiatan ibadah," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Rabu (11/8/2021).

Advertisement

Hal tersebut sesuai Instruksi Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Bantul dari 10 sampai 16 Agustus 2021, yang diantaranya menyatakan bahwa kegiatan di tempat peribadatan seperti Masjid, Musala, Gereja, Pura, Wihara, Klenteng dan lainnya difungsikan sebagai tempat ibadah.

"Termasuk kegiatan keagamaan boleh dilaksanakan dengan jumlah 25 persen dari kapasitas, akan tetapi prokes (protokol kesehatan) tetap wajib hukumnya untuk dilaksanakan," katanya.

BACA JUGA: Jubir Menteri Luhut: Data Kematian Covid-19 Bukan Dihapus, Tapi Tak Dipakai Sementara

Meski demikian, menurut Bupati, untuk sektor yang lain seperti kegiatan adat istiadat, hajatan pernikahan maupun kegiatan sosial yang menimbulkan kerumunan tetap tidak dianjurkan dan agar ditiadakan selama masa PPKM Level 4.

"Untuk hajatan belum boleh diadakan, juga tempat wisata belum dibuka, masih tutup sementara. Karena itu pengelola tempat wisata agar melakukan pengawasan selama penutupan untuk memastikan tidak adanya wisatawan yang berkunjung," katanya.

Bupati menjelaskan, perpanjangan PPKM Level 4 guna pengendalian penyebaran COVID-19 sampai dengan level rukun tetangga hingga 16 Agustus untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat terhadap wabah virus corona tersebut.

"Kita perpanjang itu semata-mata untuk keamanan masyarakat, kalau kita buka, kita akhiri PPKM dikhawatirkan angkanya kembali naik, karena sekarang ini sudah bagus, sudah secara konsisten kasusnya sudah turun, dan turun," katanya.

Data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul menunjukkan, total kasus positif per Selasa (10/8) berjumlah 47.975 orang dengan telah sembuh 34.931 orang, sementara kasus meninggal 1.187 orang, sehingga kasus aktif atau yang masih isolasi 11.857 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement