Dua PSN Segera Selesai, DPRD Minta Bantul Siapkan Peta Investasi
DPRD Bantul meminta kajian investasi segera diselesaikan agar peluang ekonomi dari dua proyek strategis nasional dapat dimanfaatkan optimal.
ersonel TKC Pameling Jiwa bersiap melakukan penguburan jenazah pasien Covid-19 di wilayah Wirogunan. /Dok. Ist
Harianjogja.com, MERGANGSAN - Kelurahan Wirogunan, Kota Jogja membentuk tim kubur cepat (TKC) merespons tingginya angka kematian akibat Covid-19 di wilayah setempat beberapa waktu lalu. Personel TKC diharapkan mampu membantu kerja-kerja kemanusiaan para relawan demi penanggulangan pandemi Covid-19.
Lurah Wirogunan, Diah Kristiani mengatakan, TKC dibentuk setelah adanya Intruksi Walikota yang menginginkan setiap kelurahan punya personel TKC sendiri. Sebab, BPBD Kota Jogja melalui relawannya mengaku telah kesulitan menangani penguburan pasien Covid-19.
BACA JUGA : Anggota Dewan Ikut Jadi Sukarelawan Kubur Jenazah Covid
"Memang banyak sekali jumlahnya yang meninggal, warga di Wirogunan juga tidak berani untuk melakukan penguburan. Makanya dibentuk TKC ini. Seminggu itu bisa ada tujuh warga yang meninggal," ujarnya, Kamis (12/8/2021).
Personel TKC di kelurahan dilatih oleh personel BPBD Kota Jogja. Mereka dibekali dengan perlengkapan dan peralatan yang memadai saat membantu penguburan pasien Covid-19. Tim ini juga bersinergi dengan kemantren untuk mendukung penanggulangan pandemi di wilayah itu.
Diah menjelaskan, dia sangat mengapresiasi ada ya kepedulian dan dukungan warga untuk bersama-sama mengatasi pandemi Covid-19. Mereka bekerja dengan niat yang tulus tanpa bayaran sepeser pun. "Aksi ini merupakan kepedulian di masa pandemi serta saling mendukung antar warga. Saya sangat apresiasi dan semuanya dilakukan dengan ikhlas tanpa bayaran," katanya.
BACA JUGA : Tim Pemakaman Sleman Kubur 98 Jenazah Covid-19 dalam
Koordinasi dan kerja penguburan dilakukan dengan aplikasi pesan singkat. Mereka yang terdiri dari berbagai profesi dan latar belakang ini kemudian bergabung jika waktu memungkinkan. "Dari beragam profesi asalnya. Jadi ada belasan orang yang tergabung. Koordinasi via WhatsApp dan jika ada orang yang meninggal langsung dikumpulkan," ujarnya.
TKC ini juga tergabung dalam Gerakan Aksi Sosial dan Keagamaan (Gasa). Sebelumnya aksi-aksi kemanusiaan dan gerakan kepedulian telah banyak dilakukan tim ini diantaranya Gasa menyapa, Aksi Relawan Mengajar (Remen) Wirogunan, Gasa Peduli, dan SiNora (Aksi Donor Darah).
Ketua Gasa Wirogunan, Abdul Razaq mengungkapkan pembentukan TKC \'Pemeling Jiwa\' ini adalah bentuk dari kepedulian dan rasa kemanusiaan yang tinggi dari para anggotanya.
Pihaknya pun sangat mengapresiasi kepada para personel TKC \'Pameling Jiwa\' karena menjadi anggota tim pemakaman Covid-19 membutuhkan keberanian yang ekstra.
BACA JUGA : Aksi Kemanusiaan Baguna PDIP DIY Terjunkan Sukarelawan
"Ini panggilan hati yang tidak semua orang bersedia, hingga saat ini TKC \'Pameling Jiwa\' memiliki 15 personel," ungkapnya.
Rozaq berharap pandemi Covid-19 ini segera dapat teratasi, dan tidak ada lagi kasus meninggal dunia yang harus dimakamkan dengan protokol kesehatan. "Kami berharap masyarakat patuh protokol kesehatan, jangan abai. Jika kita senantiasa sehat, itu sama saja membantu tugas berat para relawan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul meminta kajian investasi segera diselesaikan agar peluang ekonomi dari dua proyek strategis nasional dapat dimanfaatkan optimal.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 24 Agustus 2026 tersedia sejak dini hari hingga malam. Cek jadwal YIA-Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Palur-Jogja Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Palur, Solo hingga Stasiun Jogja. Cek jam kedatangan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, termasuk jam keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Jogja dan Kutoarjo, termasuk informasi perjalanan.
Disnaker Sleman mencatat 318 pekerja terkena PHK hingga semester I 2026. Kondisi ekonomi dan finansial perusahaan menjadi pemicunya.