Advertisement

Promo November

Terdampak PPKM, 73 Hotel & Restoran di DIY Tutup Permanen

Sunartono
Rabu, 18 Agustus 2021 - 19:17 WIB
Bhekti Suryani
Terdampak PPKM, 73 Hotel & Restoran di DIY Tutup Permanen Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--PHRI DIY mencatat sebanyak 73 hotel dan restoran di DIY tutup permanen karena tidak sanggup bertahan menghadapi pandemi Covid-19. Pemberlakukan PPKM selama sebulan lebih semakin memperparah kondisi tersebut sehingga banyak hotel memilih tutup sementara hingga permanen.

Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo menyatakan pada awalnya pengelola hotel restoran masih memiliki tabungan, namun dengan pemberlakuan PPKM ini sudah habis. Salah satu aset yang dimiliki saat ini hanya inventaris seperti mobil yang biasa digunakan untuk menjemput tamu. Sehingga aset ini banyak yang sudah dijual demi menyambung hidup untuk menggaji karyawan hingga membayar listrik.

Advertisement

“Mobil yang biasa digunakan untuk jemput tamu harus direlakan kepergiannya demi komitmen bertahan. Ada beberapa hotel yang datang, berkeluh kesah dia sudah enggak mampu lalu menutup usaha sementara, ada yang sudah menutup permanen, ini kami perhatikan bersama,” katanya dalam FGD Strategi Menghidupan Pariwisata DIY di Masa Pandemi yang digelar Harian Jogja bekerja sama dengan Satgas Covid-19 RI, Pemda DIY, Badan Otorita Borobudur (BOB) dan PHRI DIY, Rabu (18/8/2021).

BACA JUGA: Pemkot Jogja Longgarkan Penyekatan di Sejumlah Ruas Jalan

Ia menambahkan PPKM sangat membuat daya beli masyarakat menurun drastis, yang terdampak tidak hanya masyarakat umum namun juga perhotelan. Di sisi lain, sampai saat ini belum ada kebijakan dari pemerintah untuk membantu perhotelan misal dengan memberikan keringanan pembayaran PLN, BPJS yang menjadi tanggungan.

“Kami butuh adanya stimulus dan hibah, keringanan membayar listrik, BPJS, tiga komponen itu bagi kami berat. Merumahkan karyawan sudah banyak, efisiensi, cash flow tidak bisa lagi menutup,” ucapnya.

Oleh karena itu mau tidak mau, hotel harus menambah jumlah karyawan yang dirumahkan hingga melakukan penutupan sementara sampai pada menutup permanen karena bangkrut.

“Kalau data pasti memang pasti belum ada [lengkap], tetapi data sementara hotel restoran tutup sementara ada 100 dan tutup permanen ada 73. Rata-rata yang masih bertahan saat ini karyawannya tersisa antara 60 sampai 70 persen, itu dari total 480-an anggota PHRI. Kesulitan mereka tidak mau terpublikasikan, kami menghormati, mereka ada yang datang menyampaikan secara lisan, akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengakui akibat pemberlakuan PPKM maka pariwisata DIY masih lumpuh hingga saat ini. Di sektor akomodasi seperti perhotelan meski pun tidak dilakukan penutupan tetapi karena pelaku perjalanan mengalami kesulitan beberapa persyaratan sehingga mereka sepi pengunjung.

“Ini pukulan sangat telak selama pandemi ini, kalau kemarin ada Gabungan Industri Pariwisata menghitung jumlah kerugian, karena pariwisata saling berkait dan tidak berdiri sendiri. Karena ekosistem yang bisa menarik baik positif maupun negatif untuk semua sektor dari transportasi, peternakan, perikanan, pertanian, tenaga kerja, UMKM itu tergabung dalam ekosistem pariwisata,” katanya.

Penopang perekonomian DIY terbesar adalah pariwisata dan pendidikan yang keduanya sarat kerumunan sehingga bertentangan dengan kondisi pandemi yang tidak memperbolehkan adanya kerumunan. “Sehingga saat ini bisa disebut sebagai situasi yang sangat sulit,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Indonesia Menuju Ibu Kota Budaya Dunia

Indonesia Menuju Ibu Kota Budaya Dunia

Jogjapolitan | 7 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

News
| Senin, 25 November 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement