Advertisement
59 Narapidana Rutan Bantul Dapat Remisi Kemerdekaan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Puluhan tahanan di Rutan Kelas IIB Bantul mendapatkan remisi. Remisi diberikan kepada sejumlah narapidana dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kantor wilayah DIY khususnya Unit Pelaksanaan Teknis Rutan Kelas IIB Bantul memberikan Remisi Umum Kemerdekaan kepada narapidana.
Advertisement
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir pada Rabu (18/8/2021) menyebutkan sebanyak 59 narapidana tercatat menerima remisi. Pemberian remisi sebagai internalisasi dan implementasi dalam mendukung Reintegrasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Baca juga: 2,3 Persen Warga DIY Terjerat Narkotika
"Reintegrasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk dapat kembali ke dalam masyarakat, dapat di terima ke dalam masyarakat. Serta dapat bermanfaat di dalam masyarakat," ungkapnya.
Secara rinci, jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Bantul saat ini mencapai 159 warga binaan yang terdiri dari 79 Narapidana dan 80 Tahanan per tanggal 16 Agustus 2021. Dari 79 orang Narapidana sebanyak 59 narapidana memperoleh remisi umum, dengam rinciam dengan rincian 57 orang mendapatkan remisi umum I dan dua orang mendapatkan remisi umum II.
Baca juga: Terdampak PPKM, 73 Hotel & Restoran di DIY Tutup Permanen
Remisi merupakan pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang telah berkelakuan baik dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. "Semoga dengan pembinaan ini dapat mengembalikan disharmonusasi hidup, penghidupan, dan kehidupan WBP sebagai modal untuk kembali menjadi masyarakat yang seutuhnya," tutur Budi.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada WBP di Rutan Kelas IIB Bantul. Pemberian remisi berkaitan dengan peringatan Proklamasi Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2021.
"Saya berpesan tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Apabila sudah bebas maka dapat berkarya memberikan sumbangsih terbaik bagi bangsanya," tutur Halim di Aula Rutan Kelas IIB Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Ini Dia Ernando Ari Sutaryadi, Pahlawan Kemenangan Timnas U-23 atas Korsel
- Luar Biasa! Sikat Korsel, Indonesia Cetak Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23
- Indonesia Gagal Pertahankan Keunggulan, Pertandingan Lanjut ke Extra Time
- Profil Rafael Struick, Pemborong Dua Gol ke Gawang Korsel di Piala Asia U-23
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
Advertisement
Advertisement