Advertisement

Promo Desember

Warga Difabel di Bantul Mulai Disuntik Vaksin Sinopharm

Jumali
Kamis, 19 Agustus 2021 - 13:47 WIB
Bhekti Suryani
Warga Difabel di Bantul Mulai Disuntik Vaksin Sinopharm Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogoja.com, BANTUL-- Sebanyak 3.000 penyandang disabilitas (difabel) di Bantul mulai divaksin, Kamis (19/8/2021). Berbeda dengan kelompok lain, para difabel ini mendapatkan vaksin Sinophram.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan di Bantul ada 6.000 difabel. Namun dari jumlah tersebut yang bisa menerima vaksin bernama BBIBP-CorV dikembangkan oleh The Beijing Institute of Biological Products dengan bekerja sama dengan perusahaan milik negara China, Sinopharm ini hanya 50 persen.

Advertisement

"Karena sasarannya untuk umur 18 tahun ke atas," kata Halim usai vaksinasi di Kantor Dinkes Bantul, Kamis (19/8/2021).

Lebih lanjut Halim mengatakan, vaksinasi untuk difabel tidak hanya digelar Kamis (19/8/2021) di Kantor Dinkes Bantul dengan jumlah sasaran 445 orang, namun juga dilakukan di hari lain dan tempat berbeda. Vaksinasi terhadap difabel juga dilakukan untuk 500 orang di SLB Manding, Jumat (20/8/2021) dan rumah sakit rehabilitasi medik Pundong.

"Karena sampai hari ini kita baru mendapatkan suplai Sinophram sebanyak 1.430 dosis. Untuk dosis pertama dan inshaallah dalam 3 hari ini bisa habis," lanjut Halim.

BACA JUGA: Simak, Ini 10 Benda di Rumah yang Rentan Tularkan Virus karena Sering Disentuh

Terkait dengan kekurangan 1.570 dosis Sinophram, Halim menyatakan sebelum 1.430 dosis Sinophram yang diterima habis, Pemkab Bantul akan mengajukan permintaan vaksin Sinophram ke Pemda DIY.

"Karena untuk penyandang disabilitas ini kami target September selesai vaksinasinya, apalagi sasaran hanya 3.000 orang," papar Halim.

Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Bud Raharja mengatakan, penyuntikan vaksin Sinophram ke difabel sudah sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Pusat.

Di mana untuk difabel berusia di atas 18 tahun, vaksinasi menggunakan Shinopram. Sedangkan untuk difabel berusia 12 hingga 18 tahun vaksinasi menggunakan vaksin Sinovac.

"Ini ketentuan pemerintah, mungkin terkait uji klinis untuk Sinophram 18 tahun ke atas. Kita tinggal melaksanakan saja," kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Natal dan Tahun Baru Tetap Bekerja? Begini Aturan Uang Lembur bagi yang Bekerja Saat Libur

News
| Minggu, 15 Desember 2024, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik

Wisata
| Jum'at, 13 Desember 2024, 21:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement