Advertisement
Bupati Halim Janji Kantor-Kantor di Bantul Bakal Dibuat Ramah untuk Warga Difabel

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten Bantul terus berupaya mewujudkan misinya menjadi Kabupaten yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Salah satunya adalah mulai melakukan perubahan terhadap gedung perkantoran di lingkungan Pemkab Bantul agar ramah terhadap para penyandang disabilitas.
Advertisement
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, keinginan mewujudkan Bantul sebagai kabupaten yang ramah difabel telah dicanangkan sejak dirinya memimpin.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen-PUPR) No.30/2019 tentan Pedoman Teknis Fasilitas Aksebilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
BACA JUGA: 1,56 Juta Vaksin Pfizer Pertama Tiba di Indonesia, Ini Rencana Sasarannya
Selain itu, ada Perda DIY No. 4/2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, telah mencanangkan DIY ramah disabilitas pada 2024.
"Dan, ini juga sesuai dengan visi misi kami di RPJMD [Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah] sampai 2026 mendatang, telah ditetapkan jika Bantul ini harus jadi
kabupaten ramah difabel," kata Halim, Jumat (20/8/2021).
Oleh karena itu, Halim mengungkapkan sejumlah usaha mulai dilakukan untuk memberikan aksebilitas layanan publik bagi penyandang disabilitas. Sebab, sejauh ini, diakui oleh Halim, jika akses layanan publik bagi penyandang disabilitas di Bantul belum sepenuhnya bisa diakses oleh warga disabilitas. Padahal, di Bantul ada 6.000 warga disabilitas.
"Untuk itu tahap awal kami mulai bangun lift di kantor Bupati. Agar, warga disabilitas bisa mengikuti acara-acara yang digelar di tempat kami," jelas Halim.
Halim mengungkapkan, sebelum dibangun lift, banyak warga disabilitas kesulitan untuk mengikuti acara seperti publik hearing yang bertujuan menyerap aspirasi warga Bantul.
"Harapannya, nanti setelah jadi, mereka bisa mengikuti kegiatan yang digelar di kantor Bupati lantai tiga dan mendapatkan hak mereka dalam berbagai kegiatan seperti publik hearing," jelas Halim.
Usai lift di kantor Bupati terbangun, Halim memastikan, Pemkab Bantul akan melakukan perubahan terhadap bangunan sejumlah perkantoran yang memberikan pelayanan publik. Perubahan itu berupa diberikannya akses khusus yang bisa digunakan warga disabilitas.
"Termasuk kantor dinas, harus ada akses untuk warga disabilitas. Agar mereka bisa dengan mudah mendapatkan layanan di dinas, termasuk bertemu Kepala dinas," jelas Halim.
Terpisah, Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis mengatakan, salah satu pertimbangan membangun lift di Kantor Bupati adalah agar mudah diakses penyandang disabilitas.
"Sehingga pada saatnya nanti melakukan rapat koordonasi dengan mengundang mereka tidak akan terjadi kesulitan akses menuju lantai dua dan tiga, karena lift disediakan," katanya.
Menurut Helmi, keberadaan lift dinilai lebih efektif ketimbang pembangunan ram yang memerlukan banyak ruang. Pembangunan lift berada di sebelah tinur Gedung Induk Parasamya. Tepatnya di utara ruangan Wakil Bupati, Joko Purnomo.
"Harapannya dengan lift ini bisa memecahkan masalah," imbuh Helmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Begini Komentar Syahrul Yasin Limpo terkait Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement