Advertisement
Bupati Halim Janji Kantor-Kantor di Bantul Bakal Dibuat Ramah untuk Warga Difabel
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten Bantul terus berupaya mewujudkan misinya menjadi Kabupaten yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Salah satunya adalah mulai melakukan perubahan terhadap gedung perkantoran di lingkungan Pemkab Bantul agar ramah terhadap para penyandang disabilitas.
Advertisement
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, keinginan mewujudkan Bantul sebagai kabupaten yang ramah difabel telah dicanangkan sejak dirinya memimpin.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen-PUPR) No.30/2019 tentan Pedoman Teknis Fasilitas Aksebilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
BACA JUGA: 1,56 Juta Vaksin Pfizer Pertama Tiba di Indonesia, Ini Rencana Sasarannya
Selain itu, ada Perda DIY No. 4/2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, telah mencanangkan DIY ramah disabilitas pada 2024.
"Dan, ini juga sesuai dengan visi misi kami di RPJMD [Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah] sampai 2026 mendatang, telah ditetapkan jika Bantul ini harus jadi
kabupaten ramah difabel," kata Halim, Jumat (20/8/2021).
Oleh karena itu, Halim mengungkapkan sejumlah usaha mulai dilakukan untuk memberikan aksebilitas layanan publik bagi penyandang disabilitas. Sebab, sejauh ini, diakui oleh Halim, jika akses layanan publik bagi penyandang disabilitas di Bantul belum sepenuhnya bisa diakses oleh warga disabilitas. Padahal, di Bantul ada 6.000 warga disabilitas.
"Untuk itu tahap awal kami mulai bangun lift di kantor Bupati. Agar, warga disabilitas bisa mengikuti acara-acara yang digelar di tempat kami," jelas Halim.
Halim mengungkapkan, sebelum dibangun lift, banyak warga disabilitas kesulitan untuk mengikuti acara seperti publik hearing yang bertujuan menyerap aspirasi warga Bantul.
"Harapannya, nanti setelah jadi, mereka bisa mengikuti kegiatan yang digelar di kantor Bupati lantai tiga dan mendapatkan hak mereka dalam berbagai kegiatan seperti publik hearing," jelas Halim.
Usai lift di kantor Bupati terbangun, Halim memastikan, Pemkab Bantul akan melakukan perubahan terhadap bangunan sejumlah perkantoran yang memberikan pelayanan publik. Perubahan itu berupa diberikannya akses khusus yang bisa digunakan warga disabilitas.
"Termasuk kantor dinas, harus ada akses untuk warga disabilitas. Agar mereka bisa dengan mudah mendapatkan layanan di dinas, termasuk bertemu Kepala dinas," jelas Halim.
Terpisah, Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis mengatakan, salah satu pertimbangan membangun lift di Kantor Bupati adalah agar mudah diakses penyandang disabilitas.
"Sehingga pada saatnya nanti melakukan rapat koordonasi dengan mengundang mereka tidak akan terjadi kesulitan akses menuju lantai dua dan tiga, karena lift disediakan," katanya.
Menurut Helmi, keberadaan lift dinilai lebih efektif ketimbang pembangunan ram yang memerlukan banyak ruang. Pembangunan lift berada di sebelah tinur Gedung Induk Parasamya. Tepatnya di utara ruangan Wakil Bupati, Joko Purnomo.
"Harapannya dengan lift ini bisa memecahkan masalah," imbuh Helmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Usia Minimal Anak dalam Pembatasan Ruang Digital, Kemkomdigi Sebut Belum Juga Ada Kesepakatan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dispertaru Bantul Bakal Cek Lapangan Luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
- Cek Jadwal Kereta Bandara dari Stasiun Tugu Jogja ke YIA, Kamis 6 Februari 2025
- Update Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini 6 Februari 2025, Berangkat dari Stasiun Palur dan Solo Balapan
- Jadwal KRL Prameks Jogja Kutoarjo Keberangkatan Hari Ini 6 Februari 2025
- Layanan SIM Keliling Hari Ini 6 Februari 2025 Tersedia di Nanggulan Kulonprogo
Advertisement
Advertisement