Advertisement

417 KKS Susulan di Kota Jogja Disalurkan, Penerima Berhak Mendapat Rp200.000

Sirojul Khafid
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 10:17 WIB
Nina Atmasari
417 KKS Susulan di Kota Jogja Disalurkan, Penerima Berhak Mendapat Rp200.000 Ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menyalurkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) susulan. Dari total 2.148 penerima KKS, sebelumnya baru tersalurkan 1.711 kartu. Sehingga penyaluran susulan kali ini berjumlah 417 kartu.

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, mengatakan penerima manfaat KKS berhak memperoleh bantuan Rp200.000 per bulan secara non tunai. Penerima KKS bisa memanfaatkan bantuan dengan cara berbelanja beras atau kebutuhan pokok lain melalui e-warung yang ada di tiap wilayah.

Advertisement

"Dengan bantuan ini, setidaknya dapat sedikit membantu warga yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari," kata Heroe di sela-sela pendistribusian KKS di Kemantren Gondokusuman, Jogja, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Pemkab Kulonprogo Kembali Tolak Permintaan Pedagang Berjualan di Alun-alun Wates

Penerima awal sudah mendapatkan bantuan sebanyak tujuh kali atau tujuh bulan. Sedangkan untuk penerima susulan menerima bantuan sebanyak lima kali. Heroe memastikan penerima KKS di Kota Jogja merupakan warga yang belum mendapat bantuan sosial apapun dari pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Selain itu, Pemkot Jogja memastikan bantuan ini akan tersalurkan dengan nilai yang utuh. Tidak ada potongan biaya apapun.

"Penerima KKS adalah warga prasejahtera yang belum masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial," katanya.

Selain KKS, Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja telah mendistribusikan bantuan pangan berupa beras sebagai tambahan bantuan sosial di masa pandemi Covid-19. Menurut Sekretaris Dinsosnakertrans Kota Jogja, Sutini Sri Lestari, total penerima berbagai program bantuan sosial di Kota Jogja mencapai sekitar 50.000 orang. Jumlah ini termasuk penerima BST yang bersumber dari APBD Kota Jogja.

"Untuk bantuan sosial tunai dari APBD Kota Jogja memang belum disalurkan karena kami harus memastikan data dari pusat supaya tidak ada duplikasi," kata Sutini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement