Advertisement
Dinilai Provokatif, Grafiti di Jembatan Kewek Dihapus

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja, Kemantren Jetis dan Kemantren Danurejan menghapus mural dan grafiti di Jembatan Kewek, Jogja. Alasan, grafiti tersebut dinilai provokatif dan melanggar peraturan daerah (perda).
Tercatat sudah dua kali Satpol PP menghapus grafiti di Jembatan Kewek dalam dua hari terakhir. Awalnya mural tersebut bertuliskan Dibungkam dan Stop Represi. Mural tersebut muncul sejak Sabtu siang (21/8/2021), pekan lalu. Kemudian Minggu (22/8/2021) pagi mural itu dihapus dengan cat warna putih semua.
Advertisement
BACA JUGA: Pengawasan Pelancong Malioboro Dimulai dari Kedatangan Bus
Grafiti muncul kembali di dinding yang sama pada Senin (23/8/2021) dengan tulisan yang berbeda, yakni ‘Bangkit Melawan atau Tunduk Ditindas!. Siangnya sekitar pukul 12.30 WIB kembali dihapus Satpol PP Jogja.
Wakil Komandan Operasi Lapangan Wilayah Utara Satpol PP Jogja Ahmad Solihin mengatakan grafiti di Jembatan Kewek dihapus karena bisa mengundang antipati masyarakat. “Tolong masyarakat, pemuda jangan suka memberi mural. Kita baru fokus pada PPKM, tolong jangan provokatif,” kata Solihin.
Ada sekitar 10 anggota Satpol PP dan satu anggota TNI yang menghapus grafiti tersebut. Solihin menegaskan selain mengandung unsur provokatif, grafiti tersebut juga melanggar perda. “Tapi kalau [mural] sifatnya membangun enggak masalah,” ujar Solihin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement