30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Jalan Malioboro sepi pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (5/7/2021)./Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Pusat resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus mendatang. Sejumlah daerah seperti Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya sudah turun level ke level 3, tetapi DIY masih PPKM level 4.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan DIY belum memenuhi persyaratan untuk turun level PPKM dari level 4 ke level 3 sesuai dengan perhitungan Pemerintah Pusat.
BACA JUGA: Hari Ini Semua Mal di DIY Kembali Buka, Pengunjung Wajib Sudah Divaksin
“Alasannya tentu karena ini sifatnya aglomerasi. Jogja, Solo, daerah sekitar ini masih merah masih level 4. Kalau belum semua level 3 nanti yang level 4 kiri kanan tentu jadi masalah, penularan akan terjadi,” ujar Baskara Aji, saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (24/8/2021).
Wilayah aglomerasi DIY pun masih di level 4. Baskara Aji mengatakan Pemerintah Pusat juga tidak menyebutkan daerah mana saja di DIY yang sudah level 3. Namun, dari hasil evaluasi, kata dia, wilayah DIY segera turun level.
Pemda DIY terus berupaya menurunkan angka kasus aktif Covid-19 untuk menurunkan level PPKM. Saat ini penambahan kasus positif sudah mulai menurun.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY ini menilai PPKM level 4 dan 3 tidak jauh perbedaannya atau bisa dikatakan hampir sama pemberlakuannya. “Yang berbeda signifikan itu kalau sudah level 2,” tandas Baskara Aji.
Baskara Aji mengatakan meski DIY masih dalam level 4, sudah ada kelonggaran aturan untuk operasional warung makan, restoran, PKL, hingga pusat perbelanjaan atau mal. Bahkan mal saat ini sudah boleh beroperasi secara terbatas dengan syarat pengunjungnya harus sudah divaksinasi.
Selain itu sekolah-sekolah di DIY juga mulai dibolehkan untuk mempersiapkan ujicoba pembelajaran tatap muka (PTM). Persiapan PTM tersebut baru hanya untuk guru-guru atau tidak untuk siswa, karena hampir 100% guru sudah divaksin.
BACA JUGA: Diduga Ambil Uang Ganti Rugi JJLS, Lurah Karangawen Gunungkidul Buron
Kebijakan guru masuk sekolah untuk mempersiapkan PTM karena dalam aturan Pemerintah Pusat, vaksin bukan syarat untuk menggelar PTM sehingga persiapan PTM diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing.
“Guru-guru diminta sekian persen guru di sekolah untuk simulasi PTM. Semua sekolah melakukan simulasi bukan muridnya, gurunya menyiapkan,” ujar Baskara Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 27 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 27 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.