Advertisement
Kerap Langgar Aturan PPKM, Kafe Diminta Lebih Taat

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Pemberlakuan PPKM tidak sepenuhnya ditaati seluruh elemen masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penerapan di tempat usaha. Berdasarkan pantauan Satpol PP, kafe masih menjadi usaha yang kerap melanggar aturan PPKM.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta secara tegas menyampaikan selama PPKM berbagai bentuk usaha termasuk mobilitas masyarakat yang rawan kerumunan masih dalam pengawasan. "Terutama di kegiatan-kegiatan di malam hari, sekiranya ada pelaku usaha yang belum sesuai dengan ketentuan ya masih kita sikapi sama dengan bentuk-bentuk sanksi sesuai bobot dari pada pelanggaran yang ada di lokasi," jelasnya pada Senin (23/8/2021).
Advertisement
Fakta peningkatan aktivitas warga di malam hari di sampaikan oleh Yulius. Berdasarkan hasil pengawasan, pada malam hari memang terjadi kecenderungan peningkatan aktivitas yang rawan kerumunan. "Terutama untuk yang di rumah makan atau mungkin yang di kafe-kafe itu memang malam hari," ujarnya.
Tak dipungkiri Agus kafe menjadi salah satu usaha yang masuk pengawasan tersendiri. Beberapa kafe masih terindikasi melakukan pelanggaran makan di tempat dan jam buka. "Sehingga pada saat Tim Prokes Gakkum sempat melihat itu pasti akan kita lakukan lenindakan sesuai sanksi-sanksi yang diatur," katanya.
Lebih lanjut Agus menuturkan banyak pengunjung kafe yang ikut melanggar prokes dengan dalih mengerjakan tugas menggunakan fasilitas internet di kafe. "Sebenarnya saya yakin betul untuk mahasiswa tahu ketentuan aturan di situ. Tetapi mungkin juga ada keteledoran dari para pelalu usaha untuk menyadari atas ketaatan itu," ujarnya.
"Sehingga ketika itu menjadi suatu pilihan dari pada mahasiwa, kelamahan dari para oelaku usaha ini masih mencoba mengakomodir kunjungan yang ada disitu. Tidak mengacu pada bahwa seharusnya memang hanya boleh sampai pukul 10.00 WIB, ini masih kadang sampai kelewatan jam," ucapnya.
Dengan tren penurunan kasus yang disebutkan Yulius tengah terjadi, pihaknya berharap masyarakat tidak menurunkan ketaatan terhadap protokol kesehatan. "Harapan kita masyarakat jangan justru melihat posisi menurunnya. Malah ini justru yang harus diperketat bersama-sama, supaya data terkonfirmasi positif ini semakin kecil," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Bangun Semangat Toleransi, Dialog Mahasiswa Antaragama Digelar Libatkan 7 Kampus
- Wamen PU Diana: Pembangunan Pasar Terban Jogja Selesai September 2025
- Angkat Konsep TerraDam, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Riset Aktuaria Internasional 2025
- Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
Advertisement