Dana Terbatas, Perbaikan Jalan Kawasan Industri Semin Tahun Ini Hanya 230 Meter
Perbaikan jalan rusak di KPI Candirejo, Semin, Gunungkidul, tahun ini hanya 230 meter dengan anggaran Rp974,6 juta.
Nani Apriliani Nurjaman saat memperagakan salah satu adegan bertemu dengan bandiman dalam rekonstruksi kasus sate beracun yang digelar di Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021). /Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Ade Agustina memastikan tersangka kasus sate beracun sianida Nani Aprilliani Nurjaman, 25, dalam kondisi baik. Tersangka dititipkan di lapas mulai Rabu (25/8/2021).
“Kondisinya sehat dan sekarang masih menjalani isolasi selama 14 hari,” katanya.
Menurut dia, Nani ditempatkan di blok dengan pengamanan maksimum untuk proses adaptasi. Nantinya, setelah masa isolasi berakhir dan dinyatakan tidak ada gejala maka akan dipindahkan ke blok penahanan yang biasa. “Kami akan terus memantaunya dan perlakukan sama dengan warga binaan lainnya,” katanya, kemarin.
Ade mengungkapkan, ada fasilitas kesehatan yang disediakan bagi warga binaan. Meski demikian, ada ketentuan yang harus dipatuhi karena obat-obatan yang diberikan tidak boleh dibawa ke sel penahanan dan harus diminum saat di ruang kesehatan.
“Memang ada yang curi-curi kesempatan dengan membawa ke sel. Buktinya saat pemeriksaan, petugas menemukan obat-obatan di ruang penahanan,” katanya.
Baca juga: Berkas Lengkap, Nani Sate Beracun Segera Disidang
Perkembangan kasus sate beracun dengan tersangka Nani sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul. Ia dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman mati. Adapun pasal yang disangkakan yakni, pasal 340 KUHP, Pasal 338, pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak, pasal 351 ayat 3 KUHP, 359 KUHP.
Tim kuasa hukum Nani, Anwar Ary Widodo berharap Nani bisa disidang secara offline dan bukan secara daring. Ia berdalih pelaksanaan sidang tatap muka dianggap lebih transparan dan optimal dalam upaya mengungkap fakta kebenaran terkait dengan kasus ini.
“Selaku kuasa hukum, kami tim akan mengajukan surat permohonan sidang secara offline kepada ketua Pengadilan Negeri Bantul dan Kepala Kejaksaan Negeri Bantul,” kata Anwar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perbaikan jalan rusak di KPI Candirejo, Semin, Gunungkidul, tahun ini hanya 230 meter dengan anggaran Rp974,6 juta.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu, 25 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 25 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal Palur, Klaten, Lempuyangan hingga Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 25 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu berangkat, rute, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 25 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal Palur, Klaten, Lempuyangan hingga Jogja.
Juan Martínez Munuera ditunjuk memimpin El Clasico Barcelona vs Real Madrid. Simak rekam jejak, kontroversi, dan catatan kedua tim.