Advertisement

Berkas Lengkap, Nani Sate Beracun Segera Disidang

Jumali
Rabu, 25 Agustus 2021 - 15:07 WIB
Budi Cahyana
Berkas Lengkap, Nani Sate Beracun Segera Disidang Tersangka kasus sate beracun Nani Aprilliani Nurjaman didampingi pengacara saat pelimpahan berkas di Kantor Kejaksaan Negeri Bantul, Rabu (25/8/2021) siang. - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul menyatakan berkas perkara tersangka kasus satai beracun Nani Aprilliani Nurjaman, yang dilimpahkan oleh Polres Bantul, Rabu (25/8/2021), telah lengkap. Nani layak untuk disidangkan.

Berkas yang dilimpahkan tersebut juga dilampiri hasil tes kejiwaan dari perempuan asal Majalengka, Jawa Barat. Hasilnya, Nani dalam keadaan sehat dan layak untuk disidangkan.

Advertisement

BACA JUGA: Resmi! Pemilihan Lurah di Sleman Digelar 31 Oktober

"Kami akan dakwakan pasal 340 KUHP, 338 pasal 80 ayat 3 tentang Undang-Undang Perlibdungan Anak, pasal 351 ayat 3 KUHP dan 359 KUHP," kata Kepala Kejari Bantul Suwandi, Rabu (25/8/2021).

Suwandi mendakwa Nani dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. "Atau seumur hidup atau 20 tahun penjara," ujar Suwandi.

Kejaksaan akan segera melimpahkan berkas Nani ke Pengadilan Negeri (PN) Bantul.

"Ada empat jaksa yang kami siapkan dan ketuanya pak Kasipiddum [Sulisyadi]," kata Suwandi.

Nani sementara akan dititipkan di Lapas Perempuan di Wonosari, Gunungkidul. "Kami tahan di lapas wanita," ucapnya.

Suwandi mengatakan Tommy yang menjadi target racun Nani dan istrinya sejauh ini masuk dalam daftar saksi. Karena keduanya ada di berita acara.

Nani ditangkap oleh petugas dari Polres Bantul pada 30 April 2021 jam 23.00 WIB di rumahnya, Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan. Nani ditetapkan sebagai tersangka setelah mengirimkan sate beracun kepada salah satu penyidik Polresta Jogja, Tomy yang beralamat di Villa Bukit Asri, Kasihan, Bantul.

Sate dikirim lewat jasa ojek online yang dipesan secara offline. Namun, sate itu justru merenggut jiwa Naba, 10, yang merupakan anak dari Bandiman, driver ojek online yang bertugas mengantar makanan ke rumah Nani mengaku mendapatkan ide mengirimkan sate beracun dari R yang menyebut kalium sianida yang dicampur dalam sate ayam tersebut hanya akan menyebabkan Tomy mules dan mencret.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Petinggi Freeport Temui Jokowi, Ini yang Dibahas

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement