Advertisement
Petani & Buruh Rokok DIY Akan Surati Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com. JOGJA-Petani tembakau, buruh hingga konsumen rokok bersepakat akan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi guna memprotes terkait rencana kenaikan cukai rokok yang akan diberlakukan pada 2022 mendatang. Kenaikan itu dinilai akan berdampak pada buruh serta petani tembakau.
Sekretaris DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Triyanto menjelaskan pertembakauan memiliki sejumlah mata rantai, jika harga rokok dan cukai dinaikkan, dampaknya akan ke petani dan buruh. Petani akan menjadi pihak yang paling terdampak karena satu-satunya yang bisa ditekan adalah bahan baku. Jika bahan baku murah maka petani akan merugi.
Advertisement
“Padahal bagi petani tanaman unggulan itu ya tembakau, komoditas apa yang per kilonya sampai rata-rata Rp100.000 tidak ada. Contohnya saat ini pabrik mulai buka pascapanen, harga dasarnya seri A Rp25.000 seri B harganya dua kali lipatnya seri A yaitu Rp50.000 dan seterusnya sesuai kualitas,” katanya Senin (30/8/2021).
Oleh karena itu, ia bersepakat dengan komunitas lainnya untuk mengirimkan surat kepada Jokowi selaku Presiden Republik Indonesia, yang intinya berisi tentang penolakan kenaikan cukai. Selain itu meminta agar mempertahankan PMK 109/2012 serta terkait pembagian cukai dan distribusinya. Selain itu meminta kejelasan PMK 206 untuk pengembalian dana bagi hasil cukai ke daerah terutama untuk petani harus diperjelas juklak dan juknisnya.
Baca juga: Asosiasi Berharap Pemerintah Jangan Buru-buru Naikkan Cukai Rokok
“Karena saat ini masih simpang siur, ada yang juklak juknis tidak sesuai kalau diterapkan di daerah,” katanya.
Ketua Serikat Pekerja Rokok DIY Waljid Budi Lestarianto menambahkan surat kepada Jokowi akan dikirim dalam waktu dekat ini, harapannya melalui bentuk protes ini bisa didengar oleh pemerintah pusat. Ia akan mengajak dengan serikat pekerja rokok di kota lain guna melakukan protes serupa agar pemerintah meninjau ulang rencana kenaikan cukai rokok tersebut.
“Karena ini sudah menjadi penghidupan kami tentu akan kami perjuangkan, kami akan melawan. Jika cukai ini terus naik maka dampaknya ke buruh, pasti ada PHK,” ujarnya.
Selain asosiasi petani dan serikat buruh, langkah itu juga didukung oleh perwakilan Lembaga Konsumen Rokok Indonesia (LKRI) yang turut memberikan tandatangan persetujuan untuk menolak kebijakan tersebut. Komunitas ini juga meminta agar memberikan perlindungan tata niaga pertembakauan, mempermudah mekanisme distribusi dana bagi hasil cukai rokok dan mendukung pemerintah memberantas rokok ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sidang Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma, Dekan FK Undip Tak Ada Iuran di PPDS
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
Advertisement
Advertisement