Advertisement
Kanwil Kemenkumham DIY Lakukan Verifikasi OBH Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2022-2024
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan verifikasi organisasi bantuan hukum (OBH) yang menjadi calon pemberi bantuan hukum periode 2022-2024 pada Senin (30/8/21). Kegiatan verifikasi pada hari ini dilaksanakan dengan diikuti oleh 3 OBH yaitu, OBH Al Kautsar, OBH Harapan, dan OBH UMY.
Pemberian bantuan hukum telah diatur dalam UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. OBH yang akhirnya nanti terverifikasi akan menberikan jasa hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu yang sedang berhadapan dengan masalah hukum.
Advertisement
Kepala Bidang Hukum, Kus Aprianawati memaparkan bahwa Pemerintah melalui Kemenkumham terus berkomitmen dalam upaya pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.
"Kita berkomitmen mewujudkan prinsip keadilan dalam hal pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu. Salah satu upaya untuk melaksanakan hak tersebut adalah pada kesempatan ini kita melakukan verifikasi terhadap OBH calon pemberi bantuan hukum", jelasnya di Aula Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta tersebut.
Semakin masifnya perkembangan organisasi bantuan hukum diharapkan dapat meningkatkan peran advokasi kepada masyarakat. Prinsip keadilan harus senantiasa dijunjung tinggi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA dan Sekitarnya, Rabu 1 Mei 2024
- Rute Bus Trans Jogja ke Malioboro, Prambanan dan Tugu Jogja, Jangan Salah Pilih
- Prakiraan Cuaca di Jogja Rabu 1 Mei 2024, Langit di Wilayah DIY Cerah Berawan
- Top 7 News Harian Jogja Rabu 1 Mei 2024, Mekanisme Bansos Jelang Pilkada Bakal Diatur hingga Hasil Semifinal Piala Asia
- Tim Penyidik Kejati DIY Sita Sejumlah Barang Terkait Dugaan Korupsi di PT Taru Martani Jogja
Advertisement
Advertisement