Advertisement
Kementerian Hukum DIY dan Pemkab Sleman Bersinergi Selesaikan Regulasi Penataan Batas 61 Kalurahan

Advertisement
SLEMAN—Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY bersama Pemerintah Kabupaten Sleman akan menyelesaikan regulasi mengenai penataan batas 61 kalurahan di wilayah Sleman. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi dan meningkatkan sinergi antarlembaga pemerintahan demi pelayanan publik yang lebih optimal.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya menekankan pentingnya regulasi tersebut dalam menunjang ketertiban administrasi wilayah dan memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan. Ia menilai bahwa kejelasan batas wilayah akan menjadi fondasi penting bagi pembangunan yang lebih terarah dan pelayanan yang merata.
Advertisement
"Regulasi ini sangat penting, tidak hanya untuk penataan wilayah, tetapi juga dalam mendukung terciptanya sinergi yang baik antarinstansi serta sebagai bagian dari langkah nyata mewujudkan pelayanan publik yang tertib dan berkeadilan," ujar Bupati Harda, Senin (21/4/2025).
Ia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kanwil Kemenkum DIY atas peran aktif dan dukungan yang selama ini telah terjalin.
BACA JUGA: Paus Fransiskus Meninggal Dunia
Menurutnya, Kemenkum memiliki peran penting, terutama dalam fasilitasi penyusunan regulasi daerah seperti rancangan peraturan daerah (raperda) maupun peraturan bupati (raperbup).
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses penyusunan regulasi yang berkualitas dan aplikatif. Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi penyusunan raperbup yang secara spesifik mengatur batas dari 61 kalurahan di Kabupaten Sleman.
"Kami berkomitmen memberikan fasilitasi penuh dalam proses pembentukan regulasi ini. Raperbup tentang batas 61 kalurahan ini harus disusun dengan tepat, karena menyangkut kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan mendukung kemaslahatan masyarakat," jelas Agung.
Melalui kerja sama erat antara Pemerintah Kabupaten Sleman dan Kanwil Kemenkum DIY, diharapkan proses penyusunan regulasi ini dapat segera rampung dan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam penataan wilayah di Sleman. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Dongkrak Penjualan, Pemkot Jogja Luncurkan Beringharjo Official Store
- Sistem Baru SPMB 2025 di Bantul Diyakini Bisa Meminimalisasi Potensi Kecurangan
- Festival Quick Wins, Ratusan Program Kerja Hasto-Wawan Dipamerkan
- Komisi V DPR RI Cek Progres Pembangunan Tol Jogja-Bawen, Ini Hasilnya
- Madura United Vs PSS Sleman, Laga Pamungkas, Penentu Nasib Super Elja Musim Depan
Advertisement